SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 kepada DPRD Provinsi Banten, akibat bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Serang di Penghujung tahun 2018. Pengajuan RPJMD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. "RPJMD baru dibutuhkan akibat bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang yang memerlukan upaya komprehensif untuk mengurangi resiko dan penanggulangan bencana yang efektif dengan penguatan pada arah, kebijakan dan strategi," kata Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim. Pengajuan perubahan RPJMD, lanjutnya, juga disebabkan belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Terbitnya regulasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga disebutkan juga sebagai salah satu sebabnya. Sebab berikutnya, jelas Wagub, adalah arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan Sport Centre yang belum memadai dan cascading indikator kinerja yang belum tepat. Review target kinerja dan belum adanya kerangka pendanaan pembangunan yang bersumber dari Non APBD juga disebut sebagai sebab dari dilakukannya pengajuan perubahan RPJMD. Menurut Wagub, perubahan RPJMD yang dilakukan akan berimplikasi terhadap beberapa peraturan yang sudah terbit dan harus diubah untuk menyesuaikan. Peraturan-peraturan dimaksud antara lain Perda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Pergub SOTK dan Uraian Tugas, Pergub Renstra, Pergub Indikator Kinerja, serta Pergub SAKIP. “Proses ini diharapkan akan berimplikasi pada peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Banten di mata publik yang secara obyektif dinilai melalui Peringkat SAKIP, sehingga bisa mencapai Peringkat A, sesuai dengan terget dalam RPJMD 2017-2022,” kata Wagub. (tri)

Pemprov Banten Ubah RPJMD 2017-2022
Kamis 20 Jun 2019, 12:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Realistis! Karena Faktor Pandemi, Pemkot Serang Revisi RPJMD
Kamis 18 Mar 2021, 21:15 WIB

Wali Kota Serang Optimis Target RPJMD Tercapai, Meskipun Masih Dilanda Pandemi
Senin 09 Agu 2021, 16:13 WIB

Bupati Tangerang Ajak OPD Kejar Target Dalam RPJMD
Selasa 03 Jan 2023, 09:42 WIB

News Update
Kamu Dapat Saldo DANA Gratis dengan 5 Langkah Ini, Ikuti Caranya Agar Berhasil
26 Apr 2025, 05:31 WIB

Setelah Tumbang dari Madura United, Arema Alihkan Fokus ke Derbi Jatim Kontra Persebaya
26 Apr 2025, 05:26 WIB

Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 05:08 WIB

PSS Siap Tampil Spartan Hadapi Persib Meski Diterpa Krisis Pemain
26 Apr 2025, 05:06 WIB

4 Game Penghasil Uang di Bulan Mei 2025, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah!
26 Apr 2025, 05:00 WIB

Riko Simanjuntak Absen Lawan Persib, Klok: Mereka Punya Pengganti Lebih Gacor
26 Apr 2025, 04:38 WIB

Antisipasi Permainan All-Out PSS, Klok Pastikan Persib Juga Siap Habis-habisan
26 Apr 2025, 04:20 WIB

Mau Ajukan Pinjaman di Bank? Lakukan BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya
26 Apr 2025, 04:00 WIB

Anda Kena Modus Penipuan WhatsApp? Begini Cara Laporkannya
26 Apr 2025, 00:21 WIB

Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB

Boyaahkan!! 13 Akun FF Gratis Terbaru April 2025, Ambil Buruan!
25 Apr 2025, 23:46 WIB

6 Weton yang Beruntung Hari Ini 26 April 2025, Mendadak Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
25 Apr 2025, 23:43 WIB

Inilah Hal yang Akan Terjadi, Nasabah Galbay Pinjol Lebih dari 90 Hari
25 Apr 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 26 April 2025: Lancar Rezeki dan Penuh Kebahagiaan
25 Apr 2025, 23:36 WIB

Tips Aman Gunakan Pindar agar Tidak Alami Galbay
25 Apr 2025, 23:35 WIB

Perlu Dana Darurat? Ajukan di Pindar Kredit Pintar, Berikan Pinjaman Hingga Rp50 Juta yang Legal Diawasi OJK dan AFPI
25 Apr 2025, 23:30 WIB

Ada 5 Weton Paling Beruntung Besok 26 April 2025 yang Diprediksi Sukses Besar, Apakah Anda Salah Satunya?
25 Apr 2025, 23:21 WIB

3 Weton Ini Diprediksi Bisa Mengangkat Derajat Orang Tua dan Keluarganya
25 Apr 2025, 23:17 WIB
