JAKARTA - Menengahi antara pemohon dan termohon yang berselisih pendapat terkait sistem hitung (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019, Hakim MK Arief Hidayat menegaskan bahwa Situng bukan penentu hasil Pilpres melainkan penghitungan manual berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional. Dengan keterangan Arief tersebut, percuma kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon terus mempersoalkan Situng yang banyak melakukan kesalahan input data meski sudah selalu dilakukan perbaikan oleh KPU. Arief mengaku khawatir dengan keterangan pemohon. "Jadi, pihak pemohon itu dalam petitumnya minta supaya ditetapkan suara yang benar adalah ini, yang didasarkan pada perhitungan audit forensik yang disampaikan oleh ahli tadi pagi. Sehingga mendesak kepada termohon supaya didalam situngnya juga bisa menemukan itu," kata Arief dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019). Arief mengingatkan kepada semua pihak bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar bukan dari Situng, melainkan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari KPU yang disaksikan oleh peserta Pemilu dan pihak terkait. "Undang-undang menjelaskan seperti ini, ini baru saja dijelaskan oleh ahli prof Wahyu. Hasil Situng bukanlah hasil resmi, hasil resmi adalah hasil perhitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang. Sehingga Situng tidak mempengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," tegas Arief. Sehingga, kata Arief kalau mau mengadu data bukan soal apa yang ditampilkan oleh Situng melainkan mengadu data berdasarkan bukti-bukti dalam penghitungan manual seperti C1 berhologram yang sah. "Sehingga dalam praktek persidangan-persidangan Pilkada kita selalu mengecek C1 yang berhologram, C1 plano yang berhologram mana tunjukkan KPU kalau pemohon punya apakah data itu resmi atau tidak. Gimana menurut pihak terkait. Itu selalu begitu," papar Arief. "Jadi yang dipakai adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS sampai tingkat nasional," imbuh dia. Sementara Situng, lanjut Arief, berdasarkan Undang-undang adalah alat untuk keterbukaan, transparasi, dan alat kontrol masyarakat agar ikut mengawasi Pemilu yang tengah berlangsung. Situng pun baru saat ini diterapkan di Indonesia. "Lah sekarang, tadi pak Ketua KPU sudah menyampaikan loh kok harus ada Situng? Ini baru diterapkan di Indonesia sekali lagi undang-undang mengatakan begini 'urgensi untuk keterbukaan akses informasi akuntabilitas dan kontrol masyarakat' jadi fungsi Situng itu bukan menentukan suara yang benar, ini biar semuanya tahu persis," tandas Arief. (yendhi/yp)
Hakim MK: Menurut Undang-undang Hasil Situng Bukan Hasil Resmi
Kamis 20 Jun 2019, 16:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MEGAPOLITAN
Jimly Asshiddiqie Soroti Pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR Gegara Batalkan Undang-undang
Minggu 02 Okt 2022, 13:21 WIB
News Update
Link Nonton Streaming Ipar Adalah Maut Episode 43 Netflix, Retaknya Rumah Tangga Aris dan Nisa
Sabtu 13 Des 2025, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Wanita di Depok Pingsan Ngaku Dikriminalisasi, Kapolsek Cinere: Tersangka Kasus Penipuan
13 Des 2025, 19:01 WIB
Nasional
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran
13 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Rawan Tumbang, Pramono Jelaskan Alasan Pohon Tua di Jakarta tidak Ditebang
13 Des 2025, 18:38 WIB
JAKARTA RAYA
1.000 Personel Gabungan Pemprov DKI Bersihkan Waduk Ria Rio Jakarta Timur
13 Des 2025, 18:04 WIB
JAKARTA RAYA
Dinas Citata Jakarta Tegaskan Standar Keselamatan Gedung Harus Dipenuhi sebelum Digunakan
13 Des 2025, 17:35 WIB
Nasional
Resmi Dirilis! Ini Link Download PDF Surat Edaran Libur Sekolah 2025 Semester 1 dari Kemendikdasmen
13 Des 2025, 17:31 WIB
HIBURAN
Davina Karamoy Bantah Isu Selingkuh dengan Eks Menpora Dito Ariotedjo: Ini Klarifikasi hingga Unggahan Istri
13 Des 2025, 17:30 WIB
OTOMOTIF
Customer Gathering GSO Fleet 2025, Wahana Honda Dengar Langsung Masukan Mitra B2B
13 Des 2025, 17:04 WIB
TEKNO
Samsung Galaxy A16 5G Jadi HP Android Terlaris Dunia Q3 2025, Ini Deretan Keunggulannya
13 Des 2025, 17:04 WIB
TEKNO
Kenapa Harus Nunggu iPhone 18 Pro Max? Ini Alasan iPhone 17 Pro Max Layak Dilewatkan
13 Des 2025, 17:00 WIB
HIBURAN
Unfollow Akun Istri, Dito Ariotedjo Terseret Dugaan Isu Perselingkuhan dengan Davina Karamoy, Ini Profil Istri Eks Menpora
13 Des 2025, 16:52 WIB
EKONOMI
Cek Harga Emas Perhiasan 24 Karat Sore Ini 13 Desember 2025: Termurah Rp403.000 per Gram
13 Des 2025, 16:48 WIB
JAKARTA RAYA
Insiden Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Pramono: Saya Enggak Mau Terulang Kembali
13 Des 2025, 16:31 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Pengeroyokan Dua Debt Collector di Kalibata, Berawal dari Pencabutan Kunci Motor
13 Des 2025, 16:25 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara Sea Games 2025: Indonesia Masih di Urutan ke-3 dengan Perolehan 20 Medali Emas, Mengejar Vietnam
13 Des 2025, 16:23 WIB