ADVERTISEMENT

Dinas Dukcapil: Warga Urus Adminduk Hanya Kalau Butuh

Kamis, 20 Juni 2019 21:59 WIB

Share
Dinas Dukcapil: Warga Urus Adminduk Hanya Kalau Butuh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, minta agar  warga baru mau mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) setelah ada benturan pelayanan publik, atau lagi butuh. Diharapkan ada kesadaran mengurus administrasi kependudukan (adminduk) lebih awal,  agar tidak menyulitkan petugas dalam melakukan pemutakhiran data sebagaimana program pemerintah. "Kesadaran warga masih kurang, mereka baru akan butuh KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen lain setelah berhadapan pada pelayanan publik," ucap Kabid Pengawasan dan Kerjasama Dinas Dukcapil DKI, Yadi Rusmayadi, di kantor Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (20/6). Disampaikannya pada acara 'Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kecamatan Koja', pihaknya pun akan mendorong agar kesadaran masyarakat tersebut meningkat. "Sehingga nantinya diharapkan tidak ada kembali kesan cuek, dan sebagai bentuk pelayanan kita pun telah memberikan berbagai kemudahan seperti pelayanan online dengan waktu singkat," ungkap mantan Kasatpol PP Jakarta Pusat, tersebut. Sementara itu, turut hadir pada acara tersebut mantan Kepala Dinas Dukcapil DKI, Edison Sianturi, Kasi Dokumentasi Direktorat Pendaftaran Penduduk Dirjen Dukcapil, Suryadi dan Kasi Fasilitasi Pencatatan Penceraian Direktorat Dukcapil, Petrus. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utar, Erik Polim Sinurat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Pemprov DKI. Kegiatan pun diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan RT, RW, tokoh masyarakat, Dasa Wisma, dan kader PKK se Kecamatan Koja. (deny/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT