ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, minta agar warga baru mau mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) setelah ada benturan pelayanan publik, atau lagi butuh. Diharapkan ada kesadaran mengurus administrasi kependudukan (adminduk) lebih awal, agar tidak menyulitkan petugas dalam melakukan pemutakhiran data sebagaimana program pemerintah. "Kesadaran warga masih kurang, mereka baru akan butuh KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen lain setelah berhadapan pada pelayanan publik," ucap Kabid Pengawasan dan Kerjasama Dinas Dukcapil DKI, Yadi Rusmayadi, di kantor Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (20/6). Disampaikannya pada acara 'Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kecamatan Koja', pihaknya pun akan mendorong agar kesadaran masyarakat tersebut meningkat. "Sehingga nantinya diharapkan tidak ada kembali kesan cuek, dan sebagai bentuk pelayanan kita pun telah memberikan berbagai kemudahan seperti pelayanan online dengan waktu singkat," ungkap mantan Kasatpol PP Jakarta Pusat, tersebut. Sementara itu, turut hadir pada acara tersebut mantan Kepala Dinas Dukcapil DKI, Edison Sianturi, Kasi Dokumentasi Direktorat Pendaftaran Penduduk Dirjen Dukcapil, Suryadi dan Kasi Fasilitasi Pencatatan Penceraian Direktorat Dukcapil, Petrus. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utar, Erik Polim Sinurat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Pemprov DKI. Kegiatan pun diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan RT, RW, tokoh masyarakat, Dasa Wisma, dan kader PKK se Kecamatan Koja. (deny/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT