JAKARTA - Keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) no: 95/2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional, yang diterbitkan bersamaan dengan persiapan Indonesia menuju Asian Games 2018 lalu dinilai tepat menjadi landasan untuk terus meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di level internasional. Hal itu diungkapkan Harry Warganegara, Ketua Komunitas Olahraga Indonesia (KORI). Dengan Perpres itu, menurut Harry, induk organisasi olahraga (PB/PP) bisa lebih berperan dalam mengembangkan bakat calon atlet berprestasi. PB/PP juga berwewenang penuh dan secara langsung menseleksi calon atlet, calon pelatih, menjalankan pelatihan performa tinggi, lalu pembinaan kehidupan sosial para atlet, hingga pembiayaan menempatkan PB/PP sebagai ujung tombak agar Indonesia sebagai negara besar mampu pula berbicara di tingkat olahraga Asia dan dunia. Sudah tentu, apa yang dijalankan PB/PP tersebut harus mengacu pada kebijakan peningkatan prestasi olahraga nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Olahraga yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. "Menurut saya, prestasi yang sudah diperlihatkan di Asian Games 2018 lalu tak hanya memperlihatkan kemampuan Induk Organisasi dalam menseleksi dan membina atlet berprestasinya saja," kata Harry di Jakarta, Senin (17/6/2019). "Tapi juga koordinasi yang baik dengan pemerintah, yang terlibat langsung dalam memberikan dukungan langsung pendanaan kepada PB/PP. Apalagi dana tersebut langsung digunakan untuk uang saku atlet, biaya pelatih asing, uji coba ke luar negeri, peralatan tanding, dan pelatihan performa tinggi," lanjut Harry yang juga menambahkan Perpres 95/2017 sudah tepat dijadikan acuan dalam pembinaan prestasi olahraga nasional kedepannya. Apalagi Indonesia harus mampu mempertahankan prestasi di Asian Games Hangzhou 2022 dan juga mempertahankan tradisi medali emas Olimpiade 2020 di Tokyo. Dalam Perpres tersebut, selain mengatur peran PB/PP dan fungsi Kementerian Olahraga, juga dibahas peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disebutkan membantu Kemenpora dalam pelaksanaan pengembangan bakat calon atlet berprestasi yang dilakukan oleh PB/PP. Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sebagai organisasi perpanjangan tangan International Olympic Committee (IOC) di Indonesia, sesuai IOC charter (anggaran dasar organisasi), mempunyai tugas untuk menjalankan program Olympisme dan memajukan olahraga, khususnya olahraga Olimpiade di Indonesia. Program berkesinambungan dari IOC dan juga dari organisasi lainnya seperti Olympic Council Asia (OCA), Sea Games (SEAG) Federation, Islamic Solidarity Federation (ISF), senantiasa dimintakan untuk KOI sebagai perwakilan mereka di Indonesia untuk di jalankan bersama. Program dan dukungan itu berupa dana, pelatihan, pengembangan sports science, dan jejaring untuk meningkatkan kualitas atlet dan pelatih berprestasi. Sesuai dengan IOC Charter juga disebutkan tugas KOI salah satunya adalah ikut menyeleksi atlet yang akan diberangkatkan ke ajang multisport event tersebut dan tentunya dalam hal ini KOI bekerjasama dengan pemerintah khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga sehingga dana yang dikucurkan untuk keberangkatan dan persiapan kontingen tersebut dapat tepat sasaran sesuai target medali yang diprediksi dalam setiap multisport event yang ada. “Terlebih lagi pada event Olimpiade, atlet yang dapat bertanding adalah hanya yang lolos kualifikasi dunia. Menengok ke Olimpiade 2016 yang lolos dari Indonesia hanya 25 atlet, jauh dibawah dari jumlah atlet negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore, padahal jika dibandingkan dengan presentase jumlah penduduknya, Indonesia seharusnya lebih banyak lagi atlet Indonesia yang lolos kualifikasi. Melihat rencana ke depan, kalau kita memang serius ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, kita juga harus menyiapkan target lebih banyak atlet Indonesia yang dapat lolos kualifikasi di Olimpiade-Olimpiade mendatang," pungkas Harry yang juga Komite Eksekutif Bidang Sport Development KOI. (junius)

Dinilai Tepat, Perpres 95/2017 untuk Peningkatan Prestasi Olahraga
Senin 17 Jun 2019, 19:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya
28 Apr 2025, 15:13 WIB

Berkali-kali Diusulkan, Tiga Jalan Rusak di Cibitung Pandeglang Tak Kunjung Diperbaiki
28 Apr 2025, 15:11 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar Akulaku Lewat M-Banking atau Teller Bank
28 Apr 2025, 15:06 WIB

Viral, Petugas SPBU di Medan Nekat Curi Uang BBM hingga Rp68 Juta
28 Apr 2025, 15:02 WIB

Dapatkan Skin dan Diamond Gratis! Klaim 30+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 April 2025
28 Apr 2025, 15:00 WIB

Bocah Empat Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Tangerang
28 Apr 2025, 14:56 WIB

Viral! Aura Cinta Sempat Jadi Figuran Sinetron, Sosok Gadis SMA yang Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Tuai Cibiran Netizen
28 Apr 2025, 14:44 WIB

Miris, Orang Tua Murid SDN 2 Pasirtangkil Lebak Diminta Ganti Mebeler Rusak
28 Apr 2025, 14:43 WIB

Yuke Dewa 19 Diduga Tabrak Anak di Tasikmalaya, Sigap Menolong hingga Beri Bantuan Rp10 Juta?
28 Apr 2025, 14:39 WIB

Rebahan Bisa Dapat Uang? Coba 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini dan Klaim Rp300.000 Setiap Hari
28 Apr 2025, 14:33 WIB

Digusur Pihak Yayasan, SMK PGRI 24 Jakarta Klaim Sudah Bayar Sewa Lahan Rp240 Juta
28 Apr 2025, 14:29 WIB

Main Game Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Lebih dari Rp100.000
28 Apr 2025, 14:22 WIB

Rebut Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Senin 28 April 2025, Masih Aktif 1 Menit Lalu
28 Apr 2025, 14:20 WIB

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Pemutihan Ijazah, Simak Persyaratan dan Cara Pengambilan Ijazah yang Tertunda
28 Apr 2025, 14:20 WIB

Cara Simpan Video dan Foto di Instastory ke Google Drive dalam Sekejap
28 Apr 2025, 14:19 WIB

Pengacara Bawa Senjata dan Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara
28 Apr 2025, 14:13 WIB

Punya Kesamaan, Luna Maya Cerita Tak Ada Masalah dari Keluarga untuk Menikah dengan Maxime Bouttier
28 Apr 2025, 14:12 WIB

Fenomena Gen Z Terjerat Pinjol Ilegal: Utang Puluhan Juta Rupiah di Usia Muda
28 Apr 2025, 14:09 WIB
