JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)

Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB

News Update
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Apakah Saldo Dana Bantuan Rp600.000 Sudah Dicairkan? Cek Selengkapnya
21 Apr 2025, 21:45 WIB

Update Terbaru! 5 Kode Redeem FF 22 April 2025, Dapatkan Skin Legend Gratis
21 Apr 2025, 21:44 WIB

Panji Pragiwaksono: Film Terlaris Indonesia Bakal Dikuasai Horor, Komedi, dan Animasi?
21 Apr 2025, 21:39 WIB

Bahaya Galbay Pinjol di Shopee Bakal Terima Risiko Berat? Cek Fakta Selengkapnya
21 Apr 2025, 21:32 WIB

Begini 4 Cara Ampuh Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal
21 Apr 2025, 21:32 WIB

Bisa-Bisanya Skuad Persib Diliburkan Jelang Lawan PSS Sleman
21 Apr 2025, 21:30 WIB

Anti Ribet! Begini Cara Daftar dan Memperpanjang SIM Kendaraan Secara Online
21 Apr 2025, 21:27 WIB

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes: Kami Marah
21 Apr 2025, 21:20 WIB

Bonus Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Siap Cair ke Dompet Digitalmu, Simak Cara Mendapatkannya
21 Apr 2025, 21:18 WIB

Gratis Skin Menarik Buruan Klaim Kode Redeem ML Tersedia Hari ini Senin 21 April 2025
21 Apr 2025, 21:16 WIB

Pihak Vadel Badjideh Masih Berupaya Damai dengan Nikita Mirzani: Niat Baik Kita..
21 Apr 2025, 21:11 WIB

Cara Beli Aplikasi Berbayar di PlayStore Android dan AppStore iPhone
21 Apr 2025, 21:08 WIB

Terkena Sanksi! Mateo Kocijan Terpaksa Absen di Laga Persib vs PSS Sleman
21 Apr 2025, 21:08 WIB

Akun Pinjol SPinjam Dibekukan? Begini Cara Atasinya
21 Apr 2025, 21:05 WIB

Parkir Liar Tanah Abang Diberantas, Masyarakat Diimbau Simpan Kendaraan di Area Resmi
21 Apr 2025, 21:05 WIB

Profil dan Perjalanan Karier Zoe Abbas Jackson yang Main di Serial Duren Jatuh WeTV
21 Apr 2025, 21:00 WIB
