JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)
Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Viral Link Video Botol Aqua Bikin Penasaran dan Banyak Diburu, Cek Fakta yang Terjadi
Selasa 17 Feb 2026, 22:15 WIB
JAKARTA RAYA
70 Jemaah Muhammadiyah Laksanakan Sholat Tarawih Perdana di Cibinong Bogor
17 Feb 2026, 22:02 WIB
TEKNO
iPhone 17 Model Terbaru Siap Dijual Mulai dari Rp10 Jutaan, Cek Spesifikasinya
17 Feb 2026, 21:50 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Liga Champions Babak Play-Off: Benfica vs Real Madrid 18 Februari 2026
17 Feb 2026, 21:35 WIB
HIBURAN
Link Video Botol Aqua Viral di TikTok, Video Wanita Tiduran Jadi Sorotan
17 Feb 2026, 21:32 WIB
RAMADHAN
Awal Puasa Kemenag dan Muhammadiyah Beda, Apakah Idul Fitri Akan Sama Hari?
17 Feb 2026, 21:18 WIB
TEKNO
Apple Bakal Rilis MacBook Murah Pakai Cip iPhone, Cek Prediksi Harga dan Spesifikasinya
17 Feb 2026, 21:09 WIB
Internasional
Viral di Jepang, Bayi Monyet Punch Peluk Boneka Orang Utan Usai Ditinggal Induknya
17 Feb 2026, 20:49 WIB
RAMADHAN
Sidang Isbat Putuskan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Indonesia
17 Feb 2026, 20:21 WIB
JAKARTA RAYA
Yenny Wahid Ikuti Proses Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakbar
17 Feb 2026, 19:34 WIB
JAKARTA RAYA
Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakbar Pakai 2 Teleskop
17 Feb 2026, 19:25 WIB
RAMADHAN
Tokoh Islam Nusantara yang Diakui Dunia, Ini 5 Ulama Indonesia Paling Berpengaruh
17 Feb 2026, 19:22 WIB
Daerah
Atraksi Barongsai dan Liong Keliling Danau, Imlek di Floating Market Lembang Meriah
17 Feb 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Petugas Kewalahan Tangani Warga Pemungut Uang ke Peziarah TPU Kawi-Kawi
17 Feb 2026, 18:43 WIB