JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)
Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 3 Januari 2026: Masih Stagnan di Rp2,5 Juta per Gram
03 Jan 2026, 15:50 WIB
JAKARTA RAYA
Tiket Planetarium Jakarta Terbatas, Ini Jadwal Teater Bintang Mulai Januari 2026
03 Jan 2026, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Jasa Marga Catat 2,3 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek Selama Libur Nataru
03 Jan 2026, 15:27 WIB
OTOMOTIF
BMW ALPINA Lepas Status Lama, Kini Berdiri Sendiri di Bawah BMW Group
03 Jan 2026, 15:24 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar Super League 2025/2026, Kick-off Sore Ini Pukul 15.30 WIB
03 Jan 2026, 15:24 WIB
JAKARTA RAYA
Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor 3-4 Januari 2026: Cek Jadwal Buka Tutup, One Way, dan Ganjil Genap
03 Jan 2026, 14:57 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Persijap Jepara Hari Ini Pukul 15.30 WIB
03 Jan 2026, 14:45 WIB
Nasional
Kemenhub Catatkan Penumpang Angkutan Umum Tembus 14,9 Juta Orang saat Libur Nataru
03 Jan 2026, 13:47 WIB
HIBURAN
Profil dan Karir Andhara Early yang Umumkan Cerai Usai 14 Tahun Pernikahan Bersama Bugi Ramadhana
03 Jan 2026, 13:15 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Super League 3 Januari: Borneo, Persija, dan Persebaya Main
03 Jan 2026, 12:45 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Kota Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Pengendalian Sampah saat Perayaan Nataru
03 Jan 2026, 12:36 WIB
HIBURAN
Tunggu Keputusan Wardatina Mawa, Inara Rusli Pertimbangkan Isbat Nikah dengan Insanul Fahmi
03 Jan 2026, 12:35 WIB