JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)

Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update

Perumahan di Depok Tergenang Banjir 150 Cm, Warga Dievakuasi Pakai Kapal
Minggu 10 Agu 2025, 23:23 WIB

JAKARTA RAYA
Kondisi Ekonomi yang Lesu Jadi Alasan Warga Bekasi Jarang Piknik
10 Agu 2025, 22:17 WIB

OLAHRAGA
Klasemen Sementara Super League 2025/2026 Pekan Pertama, Persija Rebut Posisi Puncak
10 Agu 2025, 21:39 WIB


OLAHRAGA
Persija Jakarta Pesta Gol Lawan Persita di Laga Pertama Super League 2025/2026
10 Agu 2025, 21:23 WIB


OLAHRAGA
Babak 1: Persija Jakarta Unggul 1-0 atas Persita, Gol Rizky Ridho Jawab Misi 3 Poin di Laga Perdana
10 Agu 2025, 20:16 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Jakarta Sambut Positif Layanan Konseling Psikologi di Puskesmas
10 Agu 2025, 19:52 WIB

Nasional
4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky Namo
10 Agu 2025, 19:42 WIB

JAKARTA RAYA
Rainbow Lake Marakash, Wahana Murah Keluarga di Bekasi yang Pernah Berjaya Kini Berjuang Bangkit
10 Agu 2025, 19:35 WIB


JAKARTA RAYA
Dinkes Jakarta Targetkan 44 Puskesmas Buka Layanan Konseling Psikologi
10 Agu 2025, 19:18 WIB

Internasional
Hari Hip Hop Sedunia Diperingati Tiap 11 Agustus, Begini Sejarahnya
10 Agu 2025, 18:54 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita, Duel Panas di JIS Kick Off Pukul 19.00 WIB
10 Agu 2025, 18:51 WIB

Daerah
Air Sungai Ciberang Meluap, Jembatan Penghubung Antardesa di Lebak Nyaris Putus
10 Agu 2025, 18:39 WIB

EKONOMI
Cara Menemukan Altcoin Potensial Menggunakan Solscan, Panduan untuk Investor Crypto Pemula
10 Agu 2025, 18:25 WIB

EKONOMI
10 Platform Staking Crypto Terpopuler Agustus 2025 untuk Pendapatan Pasif Maksimal
10 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Syaratnya, Cek di Sini
10 Agu 2025, 18:04 WIB
