JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)

Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
TEKNO
Nonton Video Pendek Bisa Dibayar Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cek di Sini
03 Okt 2025, 06:40 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Rp75.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Isi Survey Saja
03 Okt 2025, 06:10 WIB


TEKNO
Saldo DANA dari Game Penghasil Uang Cair ke Dompet Elektronik, Hadiah Bisa sampai Rp200 Ribu
02 Okt 2025, 22:30 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Mudah Dicoba untuk Edit Foto Viral Sesuai Profesi, Hasil Realistis
02 Okt 2025, 22:15 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Foto di Troli Belanjaan, Tren Viral dan Inspirasi untuk Konten
02 Okt 2025, 22:00 WIB

Nasional
Upskill TB Diluncurkan, Wamenkes: Pengobatan Tuberkulosis Lebih Singkat
02 Okt 2025, 21:52 WIB


TEKNO
Gamee Prizes Terbukti Membayar, Pengguna Cairkan Saldo Dana Rp240 Ribu, Cobain Sekarang
02 Okt 2025, 21:40 WIB

TEKNO
Mau Foto Keren? Ini 10 Prompt Gemini AI yang Bikin Cowok Tampil Lebih Gagah
02 Okt 2025, 21:30 WIB

OTOMOTIF
Target Penjualan Mobil Nasional 2025 Dipertahankan, Jawa Barat Jadi Motor Pertumbuhan Otomotif
02 Okt 2025, 21:16 WIB

