Kivlan Zen Sakit Gigi, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Sabtu 15 Jun 2019, 09:03 WIB

JAKARTA - Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, diperiksa kemarin sore (14/6/2019) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan percobaan pembunuhan empat tokoh negara Habil Marati (HB). Kivlan diperiksa selama kurang lebih lima jam, yakni mulai pukul 17.00 hingga 22.30 WIB. Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali terkait penerimaan dana. "Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak. Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa," ujar Yuntri ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2019) malam. Ia menyebut, kliennya dicecar sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik. Namun ternyata, pemeriksaan tersebut masih belum rampung dan akan kembali dilanjutkan. Sebelumnya pemeriksaan diberhentikan lebih awal. Alasannya, Kivlan tiba-tiba mengeluh sakit gigi. Sehingga pemeriksaan pun dihentikan. "Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP (berita acara pemeriksaa) nya tadi," jelas Yuntri. Seperti diketahui, nama Habil Marati disebut-sebut sebagai donatur eksekutor empat tokoh negara yang menjadi target pembunuhan. Habil sendiri telah ditangkap oleh polisi. Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan, Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta. (cw2/mb)

Berita Terkait

News Update