Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Segera Ajukan Surat Pengantar Rujukan Rumah Sakit ke PN Jakarta Selatan

Selasa 11 Jun 2019, 16:17 WIB

JAKARTA – Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Sarumpaet, mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019). Kedatangannya tersebut guna megecek kondisi sang klien, sekaligus mengambil surat pengantar rujukan rumah sakit dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Insank mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ngambil surat pengantar dari Bidokkes itu. Saya mohonkan kepada pengadilan karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan itu," ujar Insank ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, surat tersebut harus diberikan ke Pengadilan disebabkan hal tersebut kewenangan pihak pengadilan. Hal ini disebabkan Ratna merupakan tahanan dari PN Jakarta Selatan. "Iya karena kewenangannya tahanan di pengadilan," imbuhnya. Menurutnya kondisi Ratna saat ini perlu mendapatkan perawatan intesif dari rumah sakit. Sebab, rasa nyeri leher yang dikeluhkan Ratan semakin parah. Terlebih nyeri tersebut sudah dirasakannya sejak lama. "(Sekarang ini Ratna) Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran. Dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank. Lebih lanjut ia mengaku belum mengetahui nantinya Ratna akan dirujuk ke rumah sakit mana. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan di rumah sakit mana nantinya sang klien akan mendapat perawatan. Sebab yang terpenting, Ratna segera mendapatkan perawatan intensif. "Kita dimana aja, yang pasti ini bukan persoalan. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Bidokkes, dalam hal ini sudah harus ke rumah sakit," pungkas Insank. (cw2/tri)

News Update