JAKARTA – Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Sarumpaet, mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019). Kedatangannya tersebut guna megecek kondisi sang klien, sekaligus mengambil surat pengantar rujukan rumah sakit dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Insank mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ngambil surat pengantar dari Bidokkes itu. Saya mohonkan kepada pengadilan karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan itu," ujar Insank ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, surat tersebut harus diberikan ke Pengadilan disebabkan hal tersebut kewenangan pihak pengadilan. Hal ini disebabkan Ratna merupakan tahanan dari PN Jakarta Selatan. "Iya karena kewenangannya tahanan di pengadilan," imbuhnya. Menurutnya kondisi Ratna saat ini perlu mendapatkan perawatan intesif dari rumah sakit. Sebab, rasa nyeri leher yang dikeluhkan Ratan semakin parah. Terlebih nyeri tersebut sudah dirasakannya sejak lama. "(Sekarang ini Ratna) Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran. Dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank. Lebih lanjut ia mengaku belum mengetahui nantinya Ratna akan dirujuk ke rumah sakit mana. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan di rumah sakit mana nantinya sang klien akan mendapat perawatan. Sebab yang terpenting, Ratna segera mendapatkan perawatan intensif. "Kita dimana aja, yang pasti ini bukan persoalan. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Bidokkes, dalam hal ini sudah harus ke rumah sakit," pungkas Insank. (cw2/tri)

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Segera Ajukan Surat Pengantar Rujukan Rumah Sakit ke PN Jakarta Selatan
Selasa 11 Jun 2019, 16:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Makin Cuan! Rebut Saldo DANA Gratis Rp220.000 dari Link DANA Kaget 11 Maret 2025, Gini Caranya
11 Mar 2025, 02:05 WIB

11 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Terbukti Membayar, Ayo Mainkan Sekarang Juga
11 Mar 2025, 02:04 WIB

Bansos KJP Plus Tahap 1 2025 Mulai Cair, Cek Informasi Terbarunya di Sini
11 Mar 2025, 02:03 WIB

Tips Mudah Mengecek BI Checking Online Pakai HP Saja
11 Mar 2025, 02:00 WIB

Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Jakut
11 Mar 2025, 01:53 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Terbukti Membayar Tanpa Undang Teman, Hasilkan Uang Hanya dengan Menonton Video
11 Mar 2025, 01:51 WIB

Cek Syarat KUR Mikro Bank BRI 2025, Ini Dokumen Penting untuk Melakukan Pengajuan Pinjaman
11 Mar 2025, 01:50 WIB

Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Segera Cair, Cek Golongan KPM yang Tidak Akan Menerima Kembali Bansos Periode Tahap 2
11 Mar 2025, 01:49 WIB

Tanpa Aplikasi Tambahan! Begini Cara Mengubah Warna Gelembung Chat WhatsApp
11 Mar 2025, 01:44 WIB

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Simak Jenis, Tahapan Seleksi Rekrutmen, dan Persyaratan Selengkapnya
11 Mar 2025, 01:42 WIB

Info GTK Bermasalah? Simak Penyebab Tugas Tambahan Anda Tidak Valid, Begini Solusinya
11 Mar 2025, 01:37 WIB

Cara Pengajuan Online untuk Pinjaman Modal Usaha Lewat KUR BRI 2025, Cek di Sini
11 Mar 2025, 01:35 WIB

Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp1 Jutaan, Terbaru Maret 2025
11 Mar 2025, 01:17 WIB

Alhamdulillah! Dana Bansos BPNT Tahap 1 Dipastikan Cair Sebelum Ramadhan, Cek Informasinya
11 Mar 2025, 01:08 WIB

Kabar Baik! Saldo Dana dari Pemerintah Akan Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun Lewat Program Bansos BPNT 2025, Cek di Sini Status dan Syarat Penerimanya
11 Mar 2025, 00:55 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 di DKI Jakarta dan Jawa Tengah
11 Mar 2025, 00:45 WIB
.png)
Tips Kunci Pesan Rahasia di WhatsApp, Lindungi Privasi Anda Sekarang
11 Mar 2025, 00:35 WIB

Cara Menukarkan Poin DANA Menjadi Saldo DANA Gratis, Ternyata Begini agar Menang DANA Poli
11 Mar 2025, 00:27 WIB
