JAKARTA – Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Sarumpaet, mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019). Kedatangannya tersebut guna megecek kondisi sang klien, sekaligus mengambil surat pengantar rujukan rumah sakit dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Insank mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ngambil surat pengantar dari Bidokkes itu. Saya mohonkan kepada pengadilan karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan itu," ujar Insank ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, surat tersebut harus diberikan ke Pengadilan disebabkan hal tersebut kewenangan pihak pengadilan. Hal ini disebabkan Ratna merupakan tahanan dari PN Jakarta Selatan. "Iya karena kewenangannya tahanan di pengadilan," imbuhnya. Menurutnya kondisi Ratna saat ini perlu mendapatkan perawatan intesif dari rumah sakit. Sebab, rasa nyeri leher yang dikeluhkan Ratan semakin parah. Terlebih nyeri tersebut sudah dirasakannya sejak lama. "(Sekarang ini Ratna) Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran. Dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank. Lebih lanjut ia mengaku belum mengetahui nantinya Ratna akan dirujuk ke rumah sakit mana. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan di rumah sakit mana nantinya sang klien akan mendapat perawatan. Sebab yang terpenting, Ratna segera mendapatkan perawatan intensif. "Kita dimana aja, yang pasti ini bukan persoalan. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Bidokkes, dalam hal ini sudah harus ke rumah sakit," pungkas Insank. (cw2/tri)

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Segera Ajukan Surat Pengantar Rujukan Rumah Sakit ke PN Jakarta Selatan
Selasa 11 Jun 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
