JAKARTA – Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Sarumpaet, mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019). Kedatangannya tersebut guna megecek kondisi sang klien, sekaligus mengambil surat pengantar rujukan rumah sakit dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Insank mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ngambil surat pengantar dari Bidokkes itu. Saya mohonkan kepada pengadilan karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan itu," ujar Insank ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, surat tersebut harus diberikan ke Pengadilan disebabkan hal tersebut kewenangan pihak pengadilan. Hal ini disebabkan Ratna merupakan tahanan dari PN Jakarta Selatan. "Iya karena kewenangannya tahanan di pengadilan," imbuhnya. Menurutnya kondisi Ratna saat ini perlu mendapatkan perawatan intesif dari rumah sakit. Sebab, rasa nyeri leher yang dikeluhkan Ratan semakin parah. Terlebih nyeri tersebut sudah dirasakannya sejak lama. "(Sekarang ini Ratna) Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran. Dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank. Lebih lanjut ia mengaku belum mengetahui nantinya Ratna akan dirujuk ke rumah sakit mana. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan di rumah sakit mana nantinya sang klien akan mendapat perawatan. Sebab yang terpenting, Ratna segera mendapatkan perawatan intensif. "Kita dimana aja, yang pasti ini bukan persoalan. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Bidokkes, dalam hal ini sudah harus ke rumah sakit," pungkas Insank. (cw2/tri)

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Segera Ajukan Surat Pengantar Rujukan Rumah Sakit ke PN Jakarta Selatan
Selasa 11 Jun 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

DPD Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Bawah Umur
Senin 20 Okt 2025, 22:46 WIB
HIBURAN
Inka Andestha Siapa? Ini Sosok Selebgram yang Diduga Jadi Kekasih Baru Pratama Arhan
20 Okt 2025, 22:32 WIB

HIBURAN
Siapa Fery Suriadi? Pria yang Viral karena Tak Sengaja Aktifkan Kamera Depan
20 Okt 2025, 22:12 WIB

TEKNO
Penasaran Siapa yang Menyadap WhatsApp Kamu? Begini Cara Mengetahui Pelakunya dengan Mudah
20 Okt 2025, 21:54 WIB

TEKNO
Butuh HP Kamera Bagus tapi Murah? Cek 5 Pilihan Terbaik di Harga 3 Jutaan Ini
20 Okt 2025, 21:51 WIB

TEKNO
Lindungi Nomor HP dan Data Pribadi Anda: Begini Cara Hilangkan Gangguan Pinjol Ilegal
20 Okt 2025, 21:50 WIB

EKONOMI
Bantuan Minyakita dan Beras Cair Oktober 2025! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya
20 Okt 2025, 21:48 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U17 vs Honduras di Piala Dunia U17 Malam Hari
20 Okt 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Remaja di Bekasi Ditusuk Usai Main Futsal, Polisi Amankan Terduga Pelaku
20 Okt 2025, 21:36 WIB

HIBURAN
Viral Chat Diduga Milik DJ Bravy dan Selebgram, Hubungan dengan Erika Carlina Dipertanyakan Publik
20 Okt 2025, 21:32 WIB

Nasional
Sebut Ada Dinamika di Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Singgung soal 'Gerakan Tambahan'
20 Okt 2025, 21:31 WIB

TEKNO
Ciri-Ciri Akun Instagram Diretas dan Langkah Cepat Mengatasinya Sebelum Terlambat
20 Okt 2025, 21:30 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Kalideres Jakbar, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
20 Okt 2025, 21:11 WIB


JAKARTA RAYA
Narkoba Jadi 'Bahan Bakar' Tawuran Remaja, Pengamat: Mereka Butuh Pemacu Adrenalin
20 Okt 2025, 21:03 WIB

KHAZANAH
Siapa Ayah dan Kakek Habib Umar bin Hafidz? Inilah Silsilah Lengkap Cucu Nabi Muhammad SAW yang Mendunia
20 Okt 2025, 21:01 WIB

TEKNO
Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Pakai Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cek Sekarang!!
20 Okt 2025, 21:00 WIB
