JAKARTA - Polisi segera memberkas kasus dugaan makar dengan tersangka Lieus Sungkharisma. Sebelumnya, Lieus telah keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, meski permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus telah dikabulkan, namun proses hukum terus berjalan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa terkait kasus yang menyandung aktivis tersebut. Selanjutnya, polisi segera melakukan pemberkasan dengan segera diajukan ke kejaksaan. "Ya namanya penangguhan penahanan proses (hukum) tetap berlanjut ya. Sudah ada beberapa saksi sekitar 17 saksi sudah kita periksa. Saksi ahli (juga) sudah (diperiksa). Minggu depan sudah pemberkasan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019). Ia menjelaskan, setelah pemberkasan Lieus selesai, penyidik mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta). Lieus Sungkharisma keluar dari Rutan Polda Metro Jaya Senin (3/6/2019), pukul 16.00 WIB, setelah mendapat jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Ia telah resmi ditahan sejak Senin (20/5/2019). (cw2/b)
Penahanan Ditangguhkan, Polisi Segera Berkas Kasus Perkara Lieus Sungkharisma
Selasa 04 Jun 2019, 16:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Simak Profilnya
Rabu 25 Jan 2023, 13:49 WIB
News Update
Jangan Keliru! Ini Waktu Ideal Ganti Oli Mesin Mobil untuk Perjalanan Mudik
Rabu 18 Mar 2026, 18:32 WIB
RAMADHAN
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Keuntungannya
18 Mar 2026, 17:41 WIB
RAMADHAN
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magribnya di Sini
18 Mar 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Nomor 3 Paling Berbahaya!
18 Mar 2026, 17:12 WIB
HIBURAN
Spoiler One Piece 1177 Part 1: Arc Elbaph Menuju Klimaks, Luffy vs Im Dimulai?
18 Mar 2026, 17:01 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah
18 Mar 2026, 17:00 WIB
TEKNO
Harga dan Spesifikasi Hp realme 16 Pro+ 5G, Punya Kamera 200MP dan Zoom Hingga 120x
18 Mar 2026, 16:45 WIB
TEKNO
Tak Perlu Laptop Lagi? Samsung Galaxy S26 Ultra dan Buds4 Pro Bikin Edit Konten Lebaran Bisa Langsung dari HP
18 Mar 2026, 16:00 WIB
Internasional
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka, Hanya Blokir Kapal Musuh
18 Mar 2026, 15:40 WIB
TEKNO
Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA, Shopee, dan Tokopedia, Begini Panduan Lengkapnya
18 Mar 2026, 15:00 WIB
Nasional
One Way Sepenggal Diberlakukan, Korlantas Polri Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar
18 Mar 2026, 15:00 WIB
Daerah
Pemilik Restoran Pawon Ayu Sukoharjo Siapa? Viral Bagi-bagi 29 Motor untuk Karyawan sebagai THR
18 Mar 2026, 14:50 WIB
Nasional
Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Ketentuannya
18 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Kemendukbangga BKKBN Hadirkan Posko JAWARA MUDIK di Terminal Pakupatan Serang
18 Mar 2026, 13:24 WIB
Daerah
Jalan Provinsi Kabupaten Lebak Dipastikan Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 13:20 WIB