JAKARTA - Kemeterian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019). Sebab, lantaran hilal belum terlihat di sejumlah provinsi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut jika ia menerima laporan pemantauan hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Namun, hilal belum terlihat. "Dalam sidang isbat tadi kita mendengarkan laporan dari sejumlah petugas rukyat hilal yang ditugaskan Kemenag bekerja di bawah sumpah yang tersebar tidak kurang 105 titik seluruh wilayah Tanah Air dari provinsi Aceh sampai Papua," ucap Lukman di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019). "Setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada yang menyatakan bahwa tidak satu pun di antara mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal," sambungnya. Maka dari itu, lanjut Lukman, pihaknya menegaskan jika esok, Selasa (4/6/2019), umat Muslim di Indonesia masih harus menjalani ibadah puasa. "Sebagaimana ketentuan, sebagaimana kaidah yang berlaku. Ketika hal itu terjadi maka Bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih berpuasa karena masih Ramadhan. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," tandasnya. Sekadar informasi, rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Dalam pemaparan itu, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1440H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Sidang isbat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sidang isbat ini juga dihadiri oleh para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, MUI, hingga Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher turut hadir untuk melihat pemaparan hilal. (cw6/b)

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran 5 Juni 2019
Senin 03 Jun 2019, 19:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Besok, Pemkot Bekasi Akan Panggil Umi Cinta yang Diduga Sesat
Rabu 13 Agu 2025, 23:17 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Dukuh Zamrud Bekasi Ungkap Kejanggalan Aktivitas Umi Cinta yang Diduga Menyimpang
13 Agu 2025, 23:07 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Lolos Asian Champions League Two, Kalahkan Manila Digger 2-1
13 Agu 2025, 22:39 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Belum Vonis Ajaran Umi Cinta Sesat, Ini Alasannya
13 Agu 2025, 22:00 WIB

Daerah
Pemkot Cimahi Mulai Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Patroli Dilakukan Secara Rutin
13 Agu 2025, 21:51 WIB


JAKARTA RAYA
Tingkat Pengangguran di Jakarta Naik Jadi 6,18 Persen, 6 dari 100 Orang Menganggur
13 Agu 2025, 21:22 WIB

Daerah
Belum Panggil ASN Pelanggar, Inspektorat Pandeglang Masih Periksa Saksi
13 Agu 2025, 21:21 WIB

Daerah
Vhera Jockie Siapa? Jadi Sorotan Usai Dokter RSUD Sekayu Diduga Diintimidasi Keluarga Pasien
13 Agu 2025, 21:04 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Lansia Pelaku Kejahatan Modus Menabrakkan Diri ke Pengendara di Tambora Jakbar
13 Agu 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Wujudkan BSD City sebagai Pusat Inovasi Indonesia, Living Lab Ventures Luncurkan InnoLab
13 Agu 2025, 20:52 WIB



JAKARTA RAYA
Hanya Diawasi Dua Guru, Dua Siswi SDIT Ibnul Jazari Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang
13 Agu 2025, 20:22 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengajian Umi Cinta
13 Agu 2025, 20:16 WIB

EKONOMI
Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini
13 Agu 2025, 20:11 WIB

EKONOMI
KLJ Agustus 2025 Cair! Lansia DKI Jakarta Bisa Cek dan Ambil Dana Bansos Rp300.000
13 Agu 2025, 19:54 WIB
.png)