ADVERTISEMENT

Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Mengaku Happy

Senin, 3 Juni 2019 16:40 WIB

Share
Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Mengaku Happy

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Lieus Sungkharisma ,tersangka kasus dugaan makar. Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya Senin (3/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB dengan wajah cerah dan hanya mengenakan celana pendek dan baju tangan pendek. Ya mengaku sangat senang setelah dikeluarkan dari penjara. "Saya happy, artinya saya dapat perhatian," ujarnya. Pendukung Prabowo-Sandi ini mengaku selama di penjara berat badannya turun hingga delapan kilo gram. " Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, delapan kilo cing, di luar turun setengah kilo aja susah, ini dua minggu turun delapan kilo," kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan Lies keluar daru penjara didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko. Lieus berterimakasih kepada Waketum Gerindra yang juga anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi jaminan atas penangguhan penahannya. Seperti diketahui Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin ke Bareskrim pada 7 Mei 2019 dengan tuduhan makar. Ia lalu ditangkap dua minggu lalu di satu Apartemen di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Oleh polisi Lieus djerat dengan pasal tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. Tuduhan ini bermula dari pidato Lieus yang menyatakan ada kecurangan dari Pemilu 2019. (b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT