JAKARTA- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa puncak arus balik kendaraan yang mengarah ke Jakarta diprediksi 8 dan 9 Juni 2019. Karena rentang waktu arus balik tahun ini lebih pendek daripada saat arus mudik, Menhub mengimbau masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu. “Jeda hari sisa cuti bersama dengan waktu masuk kerja karyawan setelah Lebaran sangat sempit. Untuk itu kami menyarankan kalau pulang itu sebaiknya tanggal 6,7 atau 10 Juni karena tanggal 8 dan 9 Juni itu akan puncak sekali. Bisa dibayangkan kepadatannya karena pada waktu arus mudik ada waktu 8 hari, sementara untuk arus baliknya hanya 4 atau 5 hari,” kata Menhub di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Senin (3/6). Menhub menjelaskan, saat ini pihaknya bersama-sama dengan Korlantas Polri dan pihak-pihak terkait lainnya tengah menyiapkan strategi penanganan pada arus balik Lebaran. Rekayasa arus lalu lintas dengan penerapan one way di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai KM 70 hingga KM 414 GT Kalikangkung masih diberlakukan hingga Senin (3/6) ini, yang semula hanya diberlakukan hingga Minggu (2/6). Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sistem ini efektif guna mengurai kepadatan lalu lintas yang masih terjadi hingga H-2 Lebaran. Menurut Menhub, penerapan one way ini akan bersifat situasional dan dinamis. Jika arus lalu lintas lancar maka rencananya sistem ini tidak berlaku hingga pukul 21.00 seperti biasanya. “One way sejauh ini sampai tadi pagi itu berlangsung baik, dan ini menyelesaikan masalah. Hari ini kita akan mengurangi jumlah dari one way yang tadinya sampai jam 9 malam. Kemungkinan kalau tidak ada suatu load yang terlalu banyak, kita akan jadikan 2 arah (contra flow). Hari ini kita exercise,” jelasnya. Rencananya pada arus balik ini juga akan diberlakuan sistem one way mulai 8 s.d. 10 Juni 2019 dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama. (*/B)

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik 8- 9 Juni
Senin 03 Jun 2019, 20:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Trik Ampuh! Cara Agar DC pinjol Tidak Terus Menerus Menelepon kepada Nasabah yang Galbay Pinjolnya
21 Apr 2025, 23:42 WIB

NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Sudah Terdaftar? Cek Jadwal Pencairan Dana Rp600.000 di Sini
21 Apr 2025, 23:41 WIB

Terlahir Sultan! 3 Shio Ini Ditakdirkan Kaya Raya dan Hidup Berlimpah Harta
21 Apr 2025, 23:41 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo Dana Rp150.000, Tinggal Unduh dan Mainkan!
21 Apr 2025, 23:39 WIB

TikTok Rilis Fitur Baru Bagi Pengguna Auto Cuan, Cek Selengkapnya
21 Apr 2025, 23:31 WIB

Inilah Cara Cek NIK KTP Anda Untuk Mengetahui Lolos atau Tidaknya Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025
21 Apr 2025, 23:26 WIB

4 Zodiak Ini Memiliki Sifat Misterius, Aquarius Membuat Orang Lain Menebak Isi Hatinya
21 Apr 2025, 23:26 WIB

Langkah Mudah Hentikan Iklan di HP Android Anda Sekarang!
21 Apr 2025, 23:25 WIB

Ramalan 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 April 2025: Hidup Penuh Kasih dan Keberuntungan
21 Apr 2025, 23:23 WIB

Cepat dan Mudah Klaim Saldo DANA, Ikuti Cara Ini untuk Dapat Uang Gratis Rp90.000
21 Apr 2025, 23:22 WIB

2 Cara Dapat Uang dari Internet Modal Rp0 Rupiah, Dijamin Untung
21 Apr 2025, 23:21 WIB

Tertarik Aktifkan Akun Pinjol SPinjam? Cek Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan di Sini
21 Apr 2025, 23:21 WIB

Rano Karno Upayakan Pakai Transportasi Umum Setiap Senin
21 Apr 2025, 23:20 WIB

Hati-hati! Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Ini Bunga Denda Membengkak Jika Galbay
21 Apr 2025, 23:14 WIB

Terjebak Galbay Pinjol? Ini 3 Risiko yang Perlu Anda Ketahui
21 Apr 2025, 23:09 WIB

9 Orang jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, 4 DPO
21 Apr 2025, 23:05 WIB

Ada Saldo Gratis Rp100.000 Hari Ini 22 April 2025, Klaim via Fitur DANA Kaget
21 Apr 2025, 23:01 WIB

Butuh Uang Mendesak? ini Dia Daftar Pinjol Legal yang Perlu Kamu Tahu
21 Apr 2025, 23:00 WIB
