KARAWANG - Anggota Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat membekuk seorang mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial WhatsApp. Mucikari itu menawarkan dua PSK dalam satu kali kencan, atau istilah lainnya dikenal dengan sebutan Threesome. Mucikari berinisial Caz, berusia 19 tahun, warga Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya, Karawang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro mengatakan, tersangka beserta dua PSK melakukan aksinya ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Dalam kasus ini, polisi menetapkan mucikari Caz sebagai tersangka, sedangkan dua PSK berstatus sebagai saksi. “Tersangka mucikari berinisial Caz ini menawarkan dua PSK untuk satu kali kencan atau threesome dengan tarif Rp 1.850.000. Tersangka menawarkan jasa threesome itu melalui media sosial WhatsApp. Tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya pada tangal 16 Mei 2019,” jelas Bimantoro, kemarin. Bimantoro menyebutkan kasus tersebut terbongkar berkat adanya laporan warga. Setelah mendapat laporan warga, polisi lalu melakukan penyamaran. Melalui WhatAapp, polisi memesan dua PSK kepada Cas, dan harga yang disepakati Rp 1.850.000 untuk satu kali kencan. Mucikari Caz juga menyediakan tempat berkencan, di penginapan di bilangan Karawang. “Setelah aparat kepolisian yang menyamar melakukan transaksi, polisi kemudian mengamankan mucikari Caz beserta dua orang PSK. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus berisi tiga kondom, dan telepon genggam yang terdapat percakapan jual beli prostitusi,” jelas Bimantoro. Tersangka dikenai pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang karena pencaharian atau kebiasaannya memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. (dadan/b)

Mucikari dan Dua PSK 'Jualan' Lewat WhastApp Ditangkap
Sabtu 25 Mei 2019, 18:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sejumlah Gadis ABG Asal Daerah Dijual ke Pria Hidung Belang, 4 Mucikari Ditangkap
Senin 02 Jan 2023, 15:07 WIB

News Update

Privasi Terjaga! Begini Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Vivo Tanpa Bantuan Aplikasi Pihak Ketiga
25 Apr 2025, 12:30 WIB

Tak Hanya Lowongan PPSU Jakarta, Pemprov DKI Juga Buka Loker Damkar 2025
25 Apr 2025, 12:26 WIB

5 Bahaya Pinjol Ilegal dan Cara Menghindari, Jangan Sampai Terjerat hingga Galbay!
25 Apr 2025, 12:18 WIB

Marselino Ferdinan Tersisih di Oxford United, Masa Depan Dipertanyakan
25 Apr 2025, 12:17 WIB

Cara untuk Bebas Utang Pinjol yang Dijamin Berhasil, Tanpa Jual Aset!
25 Apr 2025, 12:12 WIB

Heboh Wamenaker Dicuekin Saat Sidak Ijazah Karyawan, Sanel Tour and Travel Riau Terancam Ditutup?
25 Apr 2025, 12:08 WIB

Nasib Ole Romeny Memburuk di Oxford United Jelang Akhir Musim
25 Apr 2025, 12:04 WIB

PPSU DKI Jakarta 2025 Buka Lowongan: Syarat, Cara Daftar, Besaran Nominal Gaji
25 Apr 2025, 12:02 WIB

Cara Isi Ulang Token Listrik Lewat BCA Mobile di HP, Gak Perlu Keluar Rumah!
25 Apr 2025, 12:00 WIB

Taeyeon SNSD Bagikan Surat Tuntutan Penggemar Usai Pembatalan Konser Jepang
25 Apr 2025, 11:58 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK 2025 Akibat Pinjol Macet
25 Apr 2025, 11:41 WIB

Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Rekening Bank, Bisa Masuk ke DANA dan GoPay!
25 Apr 2025, 11:35 WIB

Catat! Ini 5 Wilayah Jakarta yang Terkena Pemadaman Lampu 1 Jam, Balaikota Termasuk
25 Apr 2025, 11:31 WIB

4 Cara Mudah Mengatasi Galbay Pinjol untuk Lindungi Data Diri dari Penagihan DC Lapangan
25 Apr 2025, 11:30 WIB

Pasar Cipanas Baru Kosong, Wabup Lebak Ingin Gratiskan Kios Tarik Pedagang Baru
25 Apr 2025, 11:23 WIB

Ini Hal yang Harus Dilakukan saat DC Pinjol Incar Kontak Darurat
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025 Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Gajinya
25 Apr 2025, 11:15 WIB

Diduga Oplos Tabung Gas Rumah di Cilandak Terbakar, Satu Orang Terluka
25 Apr 2025, 11:12 WIB
