KARAWANG - Anggota Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat membekuk seorang mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial WhatsApp. Mucikari itu menawarkan dua PSK dalam satu kali kencan, atau istilah lainnya dikenal dengan sebutan Threesome. Mucikari berinisial Caz, berusia 19 tahun, warga Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya, Karawang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro mengatakan, tersangka beserta dua PSK melakukan aksinya ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Dalam kasus ini, polisi menetapkan mucikari Caz sebagai tersangka, sedangkan dua PSK berstatus sebagai saksi. “Tersangka mucikari berinisial Caz ini menawarkan dua PSK untuk satu kali kencan atau threesome dengan tarif Rp 1.850.000. Tersangka menawarkan jasa threesome itu melalui media sosial WhatsApp. Tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya pada tangal 16 Mei 2019,” jelas Bimantoro, kemarin. Bimantoro menyebutkan kasus tersebut terbongkar berkat adanya laporan warga. Setelah mendapat laporan warga, polisi lalu melakukan penyamaran. Melalui WhatAapp, polisi memesan dua PSK kepada Cas, dan harga yang disepakati Rp 1.850.000 untuk satu kali kencan. Mucikari Caz juga menyediakan tempat berkencan, di penginapan di bilangan Karawang. “Setelah aparat kepolisian yang menyamar melakukan transaksi, polisi kemudian mengamankan mucikari Caz beserta dua orang PSK. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus berisi tiga kondom, dan telepon genggam yang terdapat percakapan jual beli prostitusi,” jelas Bimantoro. Tersangka dikenai pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang karena pencaharian atau kebiasaannya memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. (dadan/b)
Mucikari dan Dua PSK 'Jualan' Lewat WhastApp Ditangkap
Sabtu 25 Mei 2019, 18:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Sejumlah Gadis ABG Asal Daerah Dijual ke Pria Hidung Belang, 4 Mucikari Ditangkap
Senin 02 Jan 2023, 15:07 WIB
News Update
Ada Long Weekend Hari Buruh 2026 Awal Mei, Libur Sampai Kapan?
Kamis 30 Apr 2026, 11:09 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Buruh 2026: Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Monas
30 Apr 2026, 10:45 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Lagi Kamis 30 April 2026, Segini Harga Terbarunya
30 Apr 2026, 10:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan Raya Cinere Macet Total Akibat Pengecoran Jalan, Polisi Hentikan Proyek
30 Apr 2026, 09:24 WIB
TEKNO
Apple Siapkan Kamera Premium di iPhone 18 Pro Max, Rival Android Ketar-Ketir? Cek Bocoran Terbaru Ini
30 Apr 2026, 09:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pasutri Operator Judi Online ‘Mantracuan’ Ditangkap di Penjaringan
30 Apr 2026, 09:12 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Melemah di Harga Rp2.769.000 per Gram, Waktunya Borong?
30 Apr 2026, 09:11 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Fokus Benahi Hulu Sungai untuk Basmi Ikan Sapu-Sapu dari Ekosistem
30 Apr 2026, 09:07 WIB
Nasional
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Terungkap Harta Arinal Djunaidi Rp28,6 Miliar Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 M
29 Apr 2026, 20:08 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB