SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mentaati apa yang menjadi larangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik Lebaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemendagri melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019. Dalam surat tersebut, ASN diwajibkan melakukan tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya, seperti tidak meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara. Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri. "Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik," ujar Gubernur, Kamis (23/5/2019) Gubernur menjelaskan, imbauan KPK yang kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut secara positif oleh Pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian akan hal tersebut. Dan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten, Kebijakan tersebut tentunya bukan hal yang berat bagi ASN Pemprov Banten, apalagi hal ini dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan fasilitas-fasilitas negara. "Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga aset negara dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak percaya jika mobil dinas dibawa mudik nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya preventif pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik," terangnya Sesaat sebelum adanya imbauan dan pemberitahuan dari KPK tersebut, Gubernur Banten sempat berseloroh mengenai hal ini saat itu ia menyatakan tentang pentingnya silaturahim seluruh pegawai Pemprov kepada orang tuanya dan manfaatkan moment Lebaran untuk mendatangi orang tua terlebih dahulu setelah itu baru sama pimpinan/gubernur. "Gubernur mah gampang ketemunya nanti aja pas masuk lagi ke kantor, yang penting sama orang tua kalian dulu. Mau pakai angkutan apapun silakan. Pakai tuh mobil pemadam atau ambulan, biar cepat sampai kampung," selorohnya disambut tawa yang hadir. Selorohan seperti ini kerap ia sampaikan dikarenakan, Gubernur Banten sudah memahami jika pegawai ASN Pemprov ini sudah sejahtera dan rata-rata memiliki mobil pribadi. Hal ini dikarenakan tunjangan kinerjanya sudah tinggi sehingga memungkinkan para pegawai untuk memiliki kendaraan pribadi. Gubernur juga meyakini, ASN Pemprov Banten dapat mematuhi peraturan tersebut. Ia menyarankan agar ASN yang belum memiliki mobil pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, bus dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya. "Kan sudah saya kasih THR dari satu kali tukin dan gaji," ujar Gubernur. Gubernur juga menyatakan jika moda transportasi umum saat ini sudah mulai baik dan banyak pilihan. "Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih padat dibandingkan hari-hari biasanya, jika menggunakan transportasi umum, kita tidak perlu kelelahan karena harus mengendarai," ungkap Gubernur. (haryono/b)
Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Gubernur Banten : Pakai Tuh Ambulan!
Kamis 23 Mei 2019, 22:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Menaker Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan THR, Harus Dibayar H-7
Jumat 13 Mar 2026, 20:33 WIB
OTOMOTIF
Honda Siapkan 99 Dealer Siaga Selama Mudik Lebaran 2026, Ada yang Buka 24 Jam
13 Mar 2026, 20:29 WIB
RAMADHAN
Antisipasi Kebakaran dan Banjir, Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW Sebelum Mudik
13 Mar 2026, 20:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polri Tegaskan Selidiki Insiden Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras di Jakarta Pusat
13 Mar 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pantau Kesehatan Pemudik, Dinkes Kabupaten Tangerang Siapkan 12 Pos Kesehatan
13 Mar 2026, 19:46 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga Apartemen City Park Cengkareng
13 Mar 2026, 19:44 WIB
JAKARTA RAYA
Revitalisasi Pelabuhan Pulau Pari Diresmikan, Dorong Mobilitas Warga dan Ekonomi di Kepulauan Seribu
13 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Optimis Selesaikan 24.000 Rutilahu 100 Persen pada 2029, Babakan Madang Jadi Prioritas
13 Mar 2026, 19:26 WIB
OTOMOTIF
Tips Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran, Yamaha Riding Academy Ingatkan Hal Ini
13 Mar 2026, 19:24 WIB
Nasional
Konflik Timur Tengah Ancam Harga Pangan, DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026
13 Mar 2026, 18:58 WIB
Nasional
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
13 Mar 2026, 18:50 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Pencemaran Laut, Pramono Anung Resmikan Sistem Pengolahan Limbah Domestik di Pulau Pramuka
13 Mar 2026, 17:27 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Jakarta Barat Setor Rp530 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
13 Mar 2026, 17:19 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Jaksel-Jaktim Diimbau Waspadai Potensi Bencana Longsor pada Maret 2026
13 Mar 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Siapkan Rp10,6 Miliar untuk THR 9.767 PPPK Paruh Waktu
13 Mar 2026, 16:53 WIB
Nasional
Satgas NIC Tangkap Bandar Narkoba Pemberi Setoran Rp1,6 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
13 Mar 2026, 16:47 WIB