SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mentaati apa yang menjadi larangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik Lebaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemendagri melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019. Dalam surat tersebut, ASN diwajibkan melakukan tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya, seperti tidak meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara. Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri. "Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik," ujar Gubernur, Kamis (23/5/2019) Gubernur menjelaskan, imbauan KPK yang kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut secara positif oleh Pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian akan hal tersebut. Dan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten, Kebijakan tersebut tentunya bukan hal yang berat bagi ASN Pemprov Banten, apalagi hal ini dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan fasilitas-fasilitas negara. "Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga aset negara dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak percaya jika mobil dinas dibawa mudik nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya preventif pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik," terangnya Sesaat sebelum adanya imbauan dan pemberitahuan dari KPK tersebut, Gubernur Banten sempat berseloroh mengenai hal ini saat itu ia menyatakan tentang pentingnya silaturahim seluruh pegawai Pemprov kepada orang tuanya dan manfaatkan moment Lebaran untuk mendatangi orang tua terlebih dahulu setelah itu baru sama pimpinan/gubernur. "Gubernur mah gampang ketemunya nanti aja pas masuk lagi ke kantor, yang penting sama orang tua kalian dulu. Mau pakai angkutan apapun silakan. Pakai tuh mobil pemadam atau ambulan, biar cepat sampai kampung," selorohnya disambut tawa yang hadir. Selorohan seperti ini kerap ia sampaikan dikarenakan, Gubernur Banten sudah memahami jika pegawai ASN Pemprov ini sudah sejahtera dan rata-rata memiliki mobil pribadi. Hal ini dikarenakan tunjangan kinerjanya sudah tinggi sehingga memungkinkan para pegawai untuk memiliki kendaraan pribadi. Gubernur juga meyakini, ASN Pemprov Banten dapat mematuhi peraturan tersebut. Ia menyarankan agar ASN yang belum memiliki mobil pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, bus dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya. "Kan sudah saya kasih THR dari satu kali tukin dan gaji," ujar Gubernur. Gubernur juga menyatakan jika moda transportasi umum saat ini sudah mulai baik dan banyak pilihan. "Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih padat dibandingkan hari-hari biasanya, jika menggunakan transportasi umum, kita tidak perlu kelelahan karena harus mengendarai," ungkap Gubernur. (haryono/b)
Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Gubernur Banten : Pakai Tuh Ambulan!
Kamis 23 Mei 2019, 22:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Pengamat Soroti Sistem Persinyalan
Selasa 28 Apr 2026, 15:14 WIB
Nasional
13 KA Jarak Jauh Dibatalkan Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Refund Tiket 100 Persen
28 Apr 2026, 15:05 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Arema FC vs Persebaya Surabaya di BRI Super League, Cek Jadwalnya
28 Apr 2026, 15:02 WIB
JAKARTA RAYA
148 Napi Rutan Tangerang Lakukan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK
28 Apr 2026, 14:53 WIB
JAKARTA RAYA
Tragedi Jalur Rel Bekasi Timur, Dugaan Taksi Mogok Berujung Korban di Gerbong Wanita
28 Apr 2026, 14:45 WIB
OTOMOTIF
Regulasi Baru Pajak Mobil Listrik 2026, Tak Lagi Bebas PKB dan BBNKB? Ini Aturannya
28 Apr 2026, 14:30 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Siapkan Shuttle Bekasi Timur-Bekasi untuk Bantu Penumpang KRL Terdampak
28 Apr 2026, 14:30 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Kerahkan 4 Armada Bantu Penumpang Terdampak Gangguan KRL Cikarang-Bekasi
28 Apr 2026, 14:22 WIB
JAKARTA RAYA
Korban Tewas Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Bertambah jadi 7 Orang, Perjalanan Kereta Dibatalkan
28 Apr 2026, 14:19 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Thomas Cup dan Uber Cup 2026: Putri Kusuma Wardani Main Pertama
28 Apr 2026, 14:15 WIB
JAKARTA RAYA
KAI Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Ditanggung
28 Apr 2026, 14:14 WIB
JAKARTA RAYA
Kecelakaan KA Bekasi Timur Picu Evaluasi Green SM, Menhub Turun Tangan
28 Apr 2026, 14:10 WIB
JAKARTA RAYA
Insiden Argo Bromo Anggrek Seruduk KRL di Bekasi Timur Lumpuhkan Perjalanan Kereta, KAI Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban
28 Apr 2026, 14:09 WIB
JAKARTA RAYA
Info Perubahan Rute KRL Bekasi-Cikarang Pascakecelakaan, Ini Rute Sementara dan Shuttle Bus yang Disiapkan
28 Apr 2026, 13:45 WIB
Nasional
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Prabowo Subianto Siapkan Rp4 Triliun untuk Perlintasan
28 Apr 2026, 13:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kabar Baik! 287 Loker Dibuka di Jakbar Career Week, Pelamar Bisa Interview Langsung
28 Apr 2026, 13:32 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Ditangkap Edarkan dan Sembunyikan Obat Keras dari Yayasan Majelis
28 Apr 2026, 13:28 WIB