Ambulan Berlogo Gerindra Dibawa Bukan Paramedis dan Tidak Ada Peralatan Medis

Kamis 23 Mei 2019, 18:17 WIB

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan mobil ambulan berlogo Partai Gerindra yang diamankan oleh polisi Rabu (22/5/2019) pagi hanya berisikan batu. Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, pihaknya mendapati bahwa ketiga tersangka asal Tasikmalaya yakni Y (supir), I (Sekretaris DPC Tasikmalaya), dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya), tidak berkompeten di bidang medis dan tidak memiliki kemampuan melakukan bantuan medis. Tak hanya itu saja, dalam mobil ambulan tersebut juga tidak terdapat peralatan medis. "Jadi ambulan tersebut dari tiga orang yang datang ke Jakarta tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis, itu yang pertama. Kedua, di mobil tersebut tidak ada peralatan medis atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K. Ketiga, yang ada (di dalam mobil ambulan ini) hanya batu," ujar Argo Kamis (23/5/2019). Meskipun demikian, pihaknya masih mendalami asal batu tersebut. Sebab tersangka belum ada yang mengatakan asal batu itu. "Dari hasil pemeriksaan juga yang bersangkutan bilang tidak tau ada batu dalam mobil. Penumpangnya padahal lima orang di sana," kata Argo. Sebelumnya ia menjelaskan, tersangka yang diamankan dari mobil ambulan tersebut yakni lima orang. Tiga tersangka berasal dari Tasikmalaya, yakni Y (supir), I (Sekretaris DPC Tasikmalaya), dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya), serta dua tersangka lainnya berasal dari Riau dengan inisial HS dan SGC. "(Mereka) bertiga (Y, I dan O) menggunakan mobil ambulan berangkat ke Jakarta karena ada intruksi. Karena diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa kalau (kemungkinan) ada korban di kegiatan 22 Mei. Ada perintah dari Ketua DPC kemudian mereka bertiga berangkat ke Jakarta. Tujuan mengirimkan ambulan ke Jakarta membantu korban di kegiatan 22 Mei," terang Argo. Begitu tiba di kawasan Cokroaminoto, Jakarta Pusat, ketiga tersangka mengangkut dua penumpang lainnya yang belakangan ditetapkan pula menjadi tersangka, yakni HS dan SGC. Kedua tersangka ini berasal dari Riau dan merupakan simpatisan. Begitu HS dan SGC menumpangi mobil ambulan tersebut, mobil itu berangkat menuju Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jakarta Pusat. Dari sana kemudian diketahui kalau mobil ambulan tersebut berisikan batu. (cw2/b)

Berita Terkait

News Update