ADVERTISEMENT

Kasad Bantah Ada Anggota TNI AD Meninggal karena Cacar Monyet

Senin, 20 Mei 2019 19:35 WIB

Share
Kasad Bantah Ada Anggota TNI AD Meninggal karena Cacar Monyet

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, tidak benar ada anggota TNI AD terkena cacar monyet atau monkey pox. Klarifikasi Kasad ini terkait adanya kabar miring yang viral di media sosial (Medsos) di mana anggota TNI AD yang terkena cacar monyet Menurut Andika Perkasa usai memberikan pengarahan kepada prajurit Kopassus, di Makopassus, Jakarta Timur, Senin (20/5/2019) sore narasi yang viral di Medsos, anggota TNI tewas karena terkena penyakit yang ditemukan di benua Afrika itu lalu anggota itu dirawat di RSPAD dan tidak tertolong adalah bohong. Dia juga membantah adanya anggota TNI yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat akibat penyakit yang ditemukan di Afrika dan menyatakan belum ada kasus monkeypox di Indonesia. "Dalam hal ini maka kami menyatakan bahwa berita itu tidak benar, tidak ada kasus monkeypox di RSPAD dan ini mengonfirmasi bahwa belum ada kasus itu di Indonesia," kata Andika. Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Kolonel dr. Anjar Budi Astoro, Sp menuturkan adanya anggota TNI yang sempat dirawat di RSPAD sebelum akhirnya meninggal. Namun Anjar menegaskan bila anggota TNI asal Lampung yang bertugas sebagai Babinsa tidak meninggal karena terjangkit monkeypox seperti kabar yang beredar. "Kami dari departemen penyakit dalam RSPAD mengetahui secara pasti pasien ini adalah anggota TNI. Tapi bukan kena penyakit cacar monyet ya," ujar Anjar. (rizal/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT