SERANG - Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten mengamankan empat tersangka penjudi yang terdiri dari pengepul, pengecer dan pemasang judi togel di sejumlah lokasi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari keempat tersangka disita barang bukti rekapan 17 lembar, uang taruhan Rp 1,490 juta, 10 handphone berbagai merk, dua pulpen serta satu buah kalkulator. Keempat warga yang diamankan Mar, 49, warga Kecamatan Pontang yang berperan sebagai pengecer, Kus, 47, warga Kecamatan Serang, Kota Serang, bertindak sebagai pengecer, Mah, 51, warga Kecamatan Serang, Kota Serang, bertindak selaku pengepul dan Sam, 53, warga Kecamatan Pontang bertindak sebagai pemasang. " Dari pengecer yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten/Kota Serang ini, omset judi togel mencapai ratusan juta perbulan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Asep Sukandarisman menghubungi poskotanews.com, Jumat (17/5/2019). AKBP Asep mengatakan penangkapan jaringan judi togel ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah karena wilayahnya telah dijadikan tempat adu nasib. Berbekal dari pengaduan masyarakat ini, Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka Mar, Kus dan Sam. "Dari pengembangan ketiga tersangka ini, tim Jawara dan Resmob menangkap tersangka Mah alias Betek di sekitaran Lingkungan Pasar Rau, Kota Serang yang diketahui sebagai pengepul. Namun saat sang bandar berinisial M akan ditangkap, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya dan kini berstatus DPO," jelasnya. Dikatakan Asep, dari keterangan yang didapat, bisnis haram yang dikelola tersangka M (DPO) ini diketahui sudah beroperasi selama 1 tahun. Kaki tangan bisnis haram yang dikelola M ini tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Serang. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada di wilayah lainnya. "Kasus judi togel ini akan terus kami kembangkan dan akan mencari sang bandar. Kami berharap peran masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan M. Tanpa peran masyarakat, maka upaya memberantas judi akan sulit dilakukan," tegas Kasubdit. Asep juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan judi, baik pengepul, pengecer ataupun pemasang sebab pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. "Kami meminta masyarakat untuk tidak berjudi bentuk apa pun sebab akan kami tindak tegas,'' tandasnya seraya mengatakan 4 tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancamanan hukuman 7 tahun penjara. (haryono/b)

Sindikat Judi Togel Digulung Polda Banten
Jumat 17 Mei 2019, 07:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sule Diringkus Anggota Serse Polresta Tangerang, Saat Tranksasi Togel di Rumahnya
Rabu 21 Apr 2021, 18:50 WIB

Pengecer dan Pengepul Judi Togel Digerebeg Tim Resmob Polres Serang
Senin 18 Okt 2021, 09:35 WIB

Jadi Pengepul dan Pemasang Judi Togel, Dua Buruh Serabutan di Carenang Diringkus Polisi
Selasa 09 Agu 2022, 08:37 WIB

News Update
Setelah Permalukan Real Madrid, Barcelona Berpeluang Kunci Juara La Liga di Derby Catalan
12 Mei 2025, 06:08 WIB

SELAMAT! Kamu Dapat 50 Dolar Kalau Jawab Semua Survei di Aplikasi Penghasil Uang Ini Setiap Hari
12 Mei 2025, 05:59 WIB

Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Coba Mainkan Aplikasi Ini
12 Mei 2025, 05:55 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025, Pasang Sekarang di Media Sosial
12 Mei 2025, 05:43 WIB

Kata-kata Johann Zarco setelah Meraih Kemenangan Bersejarah di MotoGP Prancis 2025
12 Mei 2025, 05:07 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Mengeceknya
12 Mei 2025, 05:04 WIB

3 Bansos Cair Hari Ini! Cek Sekarang Ada PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI
12 Mei 2025, 05:00 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB
