Terlibat Perang Sarung Dua Remaja jadi Tersangka

Kamis 16 Mei 2019, 16:20 WIB

SUKABUMI - Aksi perang sarung berisi berbagai benda seperti batu, gear, hingga senjata tajam dibongkar jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Dalam kasus itu, polis menetapkan dua tersangka yang masih di bawah umur. Tersangka RA dan MR saat perang sarung diduga mengakibatkan seorang mengalami luka di bagian kepala. Hasil pemeriksaan sarung yang digunakan untuk perang diisi golok. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, motif perang sarung itu yakni dipicu bersaing antar-kelompok. Selain itu, sebagai bentuk aktualisasi kelompok mereka lebih hebat dibandingkan lainnya. "Perang sarung menjadi atensi agar tidak menimbulkan korban. Kita sudah melaksanakan operasi suci Ramadan di 15 titik dan menggagalkan berbagai aksi tawuran, baik antar-kelompok, antar RW ataupun antar kampung," terangnya, Kamis (16/5/2019). Dijelaskan Susatyo, yang melakukan perang sarung tersebut mulai dari anak-anak hingga dewasa. Biasanya mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang sahur. Terkait hal itu, polisi menyelesaikan dengan tokoh masyarakat agar tidak terjadi tawuran. "Mengenai pelaku terduga kekerasan, mereka berusia di bawah umur. Sehingga prosesnya secara diversi," terangnya. Di lain sisi, Polres Sukabumi saat ini sedang menyelidiki adanya ajakan perang sarung di media sosial. Termasuk di dalam grup yang ada di media sosial. (sule/b)

Berita Terkait

Sorot: Perang Sarung Jangan Jadi Tradisi

Sabtu 25 Mar 2023, 08:51 WIB
undefined

Sorot: Antisipasi Perang Sarung Berhasil?

Rabu 19 Apr 2023, 05:11 WIB
undefined

News Update