JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyediakan fasilitas mudik gratis bagi warga Ibu Kota. Dari total 16.578 kursi yang disediakan hingga saat ini masih tersedia 2.217 kursi bagi calon pemudik yang hendak pulang kampung ke berbagai kota di Pulau Jawa. Dilansir dari situs web resmi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, https://mudikgratis.jakarta.go.id/ dari 16.578 kursi kosong ini sudah terdapat sebanyak 14.361 orang yang mendaftar. Sementara dari 5.560 kuota motor yang disediakan sudah dipesan sebanyak 618 motor. "Kode boking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang dan 5.560 sepeda motor. Kode boking bukan tiket keberangkatan, harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik selambat-lambatnya lima hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK atau STNK (bagi yang membawa sepeda motor)," tulis informasi dari website tersebut, Kamis (16/5/2019). Kode pemesanan ditukar pada waktu jam kerja di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota Jakarta. Keterlambatan verifikasi menyebabkan kode boking hangus dan harus mendaftar lagi. Pendaftar hanya untuk warga ber KTP atau KK DKI Jakarta. Lokasi keberangkatan penumpang dilakukan di Monas pada Kamis (30/5/2019) pukul 07.00 WIB. Sementara arus balik akan dilakukan pada Sabtu (8/6/2019) pukul 07.00 WIB dari masing-masing terminal menuju Terminal Pulo Gebang, Terminal Kp. Rambutan, dan Terminal Pulo Gadung. Bagi peminat wajib mengisi formulir pendaftaran pada website https://mudikgratis.jakarta.go.id/ sesuai data diri masing-masing. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan mudik gratis ini, merupakan program kegiatan pertama yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemudik akan diberangkatkan menggunakan 30 bus yang tersebar ke 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. "Karena kuotanya terbatas, maka para calon pemudik diharuskan memenuhi beberapa persyaratan," kata Sigit, Senin, 29 April 2019. (yendhi/yp)

Bus Mudik Gratis Pemprov DKI, Masih Ada 2.217 Kursi Kosong
Kamis 16 Mei 2019, 17:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenhub Bolehkan Bus Angkut Pemudik Asalkan Punya Stiker Khusus, Ini Penjelasannya
Sabtu 01 Mei 2021, 15:35 WIB

News Update
Cara Menukar Uang Baru untuk Persiapan Lebaran 2025, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Lokasi Penukarannya
19 Mar 2025, 13:30 WIB

Ramalan Shio Kambing: Kali ini Waktunya untuk Menanam Benih Kesuksesan Jangan Panjang, Cek Prediksi Lengkapnya di Sini
19 Mar 2025, 13:30 WIB

Selamat NIK e-KTP KPM Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Masuk Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyalurannya
19 Mar 2025, 13:26 WIB

3 Cara Alami Mengatasi Kram Betis dengan Mudah
19 Mar 2025, 13:25 WIB

Prediksi DSP Timnas Indonesia vs Australia, Hanya 23 Pemain yang Boleh Terdaftar
19 Mar 2025, 13:21 WIB

Gelandang Australia Jackson Irvine Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia
19 Mar 2025, 13:21 WIB

Jaga Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Minimal Harus Sanggup Imbangi Australia di Kandang
19 Mar 2025, 13:21 WIB

Lengkap! Seperti Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025
19 Mar 2025, 13:17 WIB

7 Cara Mengatasi Bau Badan dengan Bahan Alami, Gak Perlu Deodoran
19 Mar 2025, 13:07 WIB

Mengintip Kans Pemain Lokal Turun di Laga Timnas Indonesia vs Australia, Siapa Paling Berpeluang?
19 Mar 2025, 13:01 WIB

Inilah 5 Weton yang Diyakini Membawa Rezeki Berlimpah dan Kesuksesan Menurut Kitab Primbon Jawa
19 Mar 2025, 13:00 WIB

Ramalan Virgo: Apa Mau Dikata, Ekspetasi Tidak Sesuai dengan Kenyataan, Sabar Ya!
19 Mar 2025, 13:00 WIB

Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah
19 Mar 2025, 12:57 WIB

Rp900.000 Uang Gratis dari Subsidi BLT Dana Desa Segera Cair, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
19 Mar 2025, 12:56 WIB

Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya
19 Mar 2025, 12:55 WIB

Nominal Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI, Cek Jadwal dan Caranya di Sini
19 Mar 2025, 12:55 WIB
