JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyediakan fasilitas mudik gratis bagi warga Ibu Kota. Dari total 16.578 kursi yang disediakan hingga saat ini masih tersedia 2.217 kursi bagi calon pemudik yang hendak pulang kampung ke berbagai kota di Pulau Jawa. Dilansir dari situs web resmi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, https://mudikgratis.jakarta.go.id/ dari 16.578 kursi kosong ini sudah terdapat sebanyak 14.361 orang yang mendaftar. Sementara dari 5.560 kuota motor yang disediakan sudah dipesan sebanyak 618 motor. "Kode boking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang dan 5.560 sepeda motor. Kode boking bukan tiket keberangkatan, harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik selambat-lambatnya lima hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK atau STNK (bagi yang membawa sepeda motor)," tulis informasi dari website tersebut, Kamis (16/5/2019). Kode pemesanan ditukar pada waktu jam kerja di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota Jakarta. Keterlambatan verifikasi menyebabkan kode boking hangus dan harus mendaftar lagi. Pendaftar hanya untuk warga ber KTP atau KK DKI Jakarta. Lokasi keberangkatan penumpang dilakukan di Monas pada Kamis (30/5/2019) pukul 07.00 WIB. Sementara arus balik akan dilakukan pada Sabtu (8/6/2019) pukul 07.00 WIB dari masing-masing terminal menuju Terminal Pulo Gebang, Terminal Kp. Rambutan, dan Terminal Pulo Gadung. Bagi peminat wajib mengisi formulir pendaftaran pada website https://mudikgratis.jakarta.go.id/ sesuai data diri masing-masing. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan mudik gratis ini, merupakan program kegiatan pertama yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemudik akan diberangkatkan menggunakan 30 bus yang tersebar ke 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. "Karena kuotanya terbatas, maka para calon pemudik diharuskan memenuhi beberapa persyaratan," kata Sigit, Senin, 29 April 2019. (yendhi/yp)
Bus Mudik Gratis Pemprov DKI, Masih Ada 2.217 Kursi Kosong
Kamis 16 Mei 2019, 17:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Kemenhub Bolehkan Bus Angkut Pemudik Asalkan Punya Stiker Khusus, Ini Penjelasannya
Sabtu 01 Mei 2021, 15:35 WIB
News Update
OLAHRAGA
Bonus Peraih Medali SEA Games 2025 Berapa? Cek Perbandingan Nominal Peraih Emas, Perak, dan Perunggu
16 Des 2025, 14:42 WIB
HIBURAN
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kepergok Foto Mesra Sambil Gandengan Tangan, Cek Faktanya
16 Des 2025, 14:36 WIB
HIBURAN
Polemik Dearly Joshua vs Ade Tya Memanas, Ari Lasso Tempuh Jalur Hukum
16 Des 2025, 14:36 WIB
HIBURAN
Berujung Panjang, Resbob Di-DO Kampus, Dipecat Organisasi, hingga Diproses Hukum
16 Des 2025, 14:14 WIB
JAKARTA RAYA
22 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bojonggede, Pelaku Dijerat Hukuman 10 Tahun Lebih
16 Des 2025, 14:06 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Bogor Terima Limpahan Berkas 4 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal
16 Des 2025, 14:05 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Kontingen Indonesia di SEA Games Hari Ini, 16 Desember 2025
16 Des 2025, 13:59 WIB
HIBURAN
Bigmo Disindir Sang Ibu Imbas Resbob Ditangkap Polisi: Sehebat Itu Matiin Telepon Bunda
16 Des 2025, 13:55 WIB
HIBURAN
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sikap Asli Atalia Praratya Dibongkar Netizen: Galak dan Judes
16 Des 2025, 13:31 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Terjerat Korupsi Apa dan Siapa Istrinya? Profil Ayah Resbob Jadi Sorotan Usai Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
16 Des 2025, 13:09 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Rev Festival 2025 Gabungkan Musik, Komunitas dan Kepedulian Sosial
16 Des 2025, 13:07 WIB
JAKARTA RAYA
BMKG Prediksi Angin Kencang di Jakarta Berlangsung hingga 21 Desember 2025
16 Des 2025, 13:02 WIB
HIBURAN
Jejak Kontroversi Resbob: YouTuber Frontal yang Kini Berurusan dengan Hukum
16 Des 2025, 12:58 WIB