JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kabulkan gugatan Praperadilan Irsanto Ongko yang disangka memberi keterangan palsu diatas sumpah pada 2 April 2019 yang lalu. Namun hingga kini, status pencegahan dan status daftar pencarian orang (DPO) belum dicabut oleh kepolisian. Kuasa hukum Irsanto Ongko, Patra M Zen mengakui telah mengirimkan surat permohonan untuk pencabutan status pencegahan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. "Surat permohonan sudah 2 (dua) kali kami sampaikan kepada Dirtipditer masing-masing pada 11 April dan 29 April 2019 lalu," ujar Patra kepada wartawan Selasa (14/5/2019). Namun, sambung Patra hingga kini surat permohonan itu belum direspon, oleh karenanya ia datang untuk menanyakan langsung kepada Dirtipidter perihal status kliennya itu, ia juga membawa bukti-bukti seperti putusan pra peradilan di PN Jakarta Selatan. "Jadi kedatangan kami ke Mabes Polri ini bertujuan untuk menanyakan kelanjutan dan respon terhadap surat kami", lanjut Patra. Menurut Patra, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan memberikan keterangan palsu diatas sumpah sebagaimana diatur Pasal 242 ayat (1) dan (3) KUHP. Patra menjelaskan, Irsanto ditetapkan tersangka karena memberi keterangan pada persidangan perdata di PN Jakarta Pusat pada 25 Februari 2004. Keterangannya kemudian dilaporkan oleh kuasa hukum perusahaan berinisial PT BFI Indonesia selaku salah satu pihak dalam perkara perdata tersebut. Amar Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 20/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel menyatakan penetapan Irsanto Ongko sebagai Tersangka dalam Laporan Polisi Nomor LP/1064/IX/2015/Bareskrim tanggal 10 September 2015 oleh Termohon sudah kadaluwarsa atau habis waktu. Dalam amar putusan Praperadilan juga dinyatakan, penetapan Irsanto Ongko selaku Tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, oleh karena sudah daluwarsa. "Karenanya, demi hukum, kami mohon kepada Pak Fadil (Dirtipidter) untuk mencabut surat pencegahan ke pihak Imigrasi dan juga mencabut status DPO klien kami," tutup Patra. (adji)
Praperadilan Dikabulkan PN Jaksel, Bareskrim Diminta Cabut Status Tersangka dan DPO Keterangan Palsu
Selasa 14 Mei 2019, 12:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Total 27 Hari
Sabtu 01 Nov 2025, 16:26 WIB
Nasional
KPK Periksa Mantan Dirut BGR di Lapas Sukamiskin Terkait Korupsi Bansos Beras PKH 2020
01 Nov 2025, 16:19 WIB
Daerah
Pendaftaran SKCK di Polres Serang Lebih Mudah lewat Aplikasi Super App Polri
01 Nov 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Jakarta Utara Selidiki Dugaan Pemalsuan Ompreng Program MBG
01 Nov 2025, 15:58 WIB
TEKNO
Daftar HP RAM 12GB Murah di Bawah 3 Jutaan, Bisa Multitasking dan Gaming
01 Nov 2025, 15:50 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung dalam Tren Positif, Marc Klok Tetap Waspada Hadapi Bali United
01 Nov 2025, 15:46 WIB
TEKNO
Cek Spesifikasi Realme 15T yang Baru Dirilis: MediaTek Dimensity 6400 Max dan RAM 8GB di Bawah Rp4 Juta
01 Nov 2025, 15:10 WIB
OTOMOTIF
Hyundai Motor Mulai Bangun Fasilitas Produksi Sel Bahan Bakar Hidrogen di Korea
01 Nov 2025, 14:50 WIB
JAKARTA RAYA
20 Siswa SDN Meruya Selatan Jakbar Diduga Keracunan Usai Santap Paket MBG
01 Nov 2025, 14:41 WIB
TEKNO
HP Gaming 2 Jutaan Terbaik 2025 untuk Main Free Fire dan Mobile Legend Tanpa Lag, Cek Rekomendasinya di Sini!
01 Nov 2025, 14:41 WIB
TEKNO
Lagi Cari HP Harga di Bawah Rp3 Jutaan Terbaik? Lihat Daftar Rekomendasinya di Sini
01 Nov 2025, 14:40 WIB
OLAHRAGA
Hasil Super League 2025/2026: Persija Jakarta Panaskan Peringkat 2 Klasemen Usai Menang 3-1 Atas , Jarak dengan Borneo FC Menipis
01 Nov 2025, 14:30 WIB
TEKNO
Xiaomi Pad 8 Pro Resmi Dirilis! Intip Spesifikasi Flagship dan Fitur Premium yang Bikin Kagum
01 Nov 2025, 14:10 WIB
Nasional
Bagaimana Cara Cek Tunjangan Cair Atau Belum di Info GTK? Cek Status TPG TW 3 2025
01 Nov 2025, 13:56 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Terjunkan 1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di GBK
01 Nov 2025, 13:49 WIB
OTOMOTIF
Cara Ganti Baterai Smart Key NETA V-II, Begini Langkah Aman dan Mudahnya
01 Nov 2025, 13:43 WIB