JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kabulkan gugatan Praperadilan Irsanto Ongko yang disangka memberi keterangan palsu diatas sumpah pada 2 April 2019 yang lalu. Namun hingga kini, status pencegahan dan status daftar pencarian orang (DPO) belum dicabut oleh kepolisian. Kuasa hukum Irsanto Ongko, Patra M Zen mengakui telah mengirimkan surat permohonan untuk pencabutan status pencegahan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. "Surat permohonan sudah 2 (dua) kali kami sampaikan kepada Dirtipditer masing-masing pada 11 April dan 29 April 2019 lalu," ujar Patra kepada wartawan Selasa (14/5/2019). Namun, sambung Patra hingga kini surat permohonan itu belum direspon, oleh karenanya ia datang untuk menanyakan langsung kepada Dirtipidter perihal status kliennya itu, ia juga membawa bukti-bukti seperti putusan pra peradilan di PN Jakarta Selatan. "Jadi kedatangan kami ke Mabes Polri ini bertujuan untuk menanyakan kelanjutan dan respon terhadap surat kami", lanjut Patra. Menurut Patra, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan memberikan keterangan palsu diatas sumpah sebagaimana diatur Pasal 242 ayat (1) dan (3) KUHP. Patra menjelaskan, Irsanto ditetapkan tersangka karena memberi keterangan pada persidangan perdata di PN Jakarta Pusat pada 25 Februari 2004. Keterangannya kemudian dilaporkan oleh kuasa hukum perusahaan berinisial PT BFI Indonesia selaku salah satu pihak dalam perkara perdata tersebut. Amar Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 20/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel menyatakan penetapan Irsanto Ongko sebagai Tersangka dalam Laporan Polisi Nomor LP/1064/IX/2015/Bareskrim tanggal 10 September 2015 oleh Termohon sudah kadaluwarsa atau habis waktu. Dalam amar putusan Praperadilan juga dinyatakan, penetapan Irsanto Ongko selaku Tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, oleh karena sudah daluwarsa. "Karenanya, demi hukum, kami mohon kepada Pak Fadil (Dirtipidter) untuk mencabut surat pencegahan ke pihak Imigrasi dan juga mencabut status DPO klien kami," tutup Patra. (adji)

Praperadilan Dikabulkan PN Jaksel, Bareskrim Diminta Cabut Status Tersangka dan DPO Keterangan Palsu
Selasa 14 Mei 2019, 12:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

EKONOMI
Persyaratan Pinjaman Kopdes Merah Putih Kini Lebih Mudah, Begini Aturan Terbarunya
16 Sep 2025, 14:10 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Tol Fatmawati 2 Bebas Tarif Dimulai, Kemacetan di TB Simatupang Diharapkan Terurai
16 Sep 2025, 14:01 WIB

Nasional
211 Anggota DPR 2024-2029 Tak Tulis Pendidikan, Netizen: Tidak Sekolah?
16 Sep 2025, 14:01 WIB


JAKARTA RAYA
Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp250 Juta
16 Sep 2025, 13:52 WIB

HIBURAN
Tasya Farasya Cerai, Netizen Langsung Spill Kelakuan Ahmad Assegaf yang “Centil” di Luar
16 Sep 2025, 13:52 WIB

EKONOMI
Apakah Ada BSU September 2025? Ini Daftar 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
16 Sep 2025, 13:42 WIB

Nasional
Buruan Daftar! Kemenkop Buka Loker Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih, Cek Tanggal dan Syarat Lengkapnya
16 Sep 2025, 13:40 WIB

HIBURAN
Isu Panas Tasya Farasya: Dugaan Suami Tilep Miliaran hingga Gugatan Cerai
16 Sep 2025, 13:38 WIB

Nasional
Lowongan Magang Fresh Graduate Kapan Dibuka? Simak Info dari Pemerintah Biar Gak Salah
16 Sep 2025, 13:30 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Minta Revitalisasi Stadion Pajajaran Dilakukan Sesuai Prosedur
16 Sep 2025, 13:26 WIB


OTOMOTIF
Pemerintah Setop Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mulai 2026, Chery Manut
16 Sep 2025, 13:14 WIB

JAKARTA RAYA
Tinjau RSUD Budi Asih, Pramono Janjikan Renovasi IGD dan Fasilitas Layanan
16 Sep 2025, 13:08 WIB

HIBURAN
Profil Ikram Rosadi, Suami Larissa Chou yang Dihapus dari Media Sosial
16 Sep 2025, 13:02 WIB


TEKNO
10+ Prompt Foto Ala Pemotretan Studio Gemini AI untuk CV dan Profil LinkedIn yang Viral, Cek Cara Editnya
16 Sep 2025, 12:50 WIB

OLAHRAGA
Persiapan Persib Bandung Jelang Laga Lawan Lion City Sailors di ACL 2
16 Sep 2025, 12:45 WIB

JAKARTA RAYA
PLN Hadir Sapa Pelanggan, Pastikan Keamanan Listrik Rusun Cinta Kasih
16 Sep 2025, 12:42 WIB
