JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah bersikap profesional saat melakukan penangkapan kepada tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana. Surat perintah penangkapan tertuang dalam Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019 dan dibacakan dihadapan Eggi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 06.30 WIB. Surat penangakapan juga telah diterima dan ditandatangani oleh isteri Eggi Argo membenarkan bahwa surat penangkapan dilakukan di ruang penyidik usai Eggi menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan Eggi. "Kita bekerja profesional. Emang begitu (surat penangkapan di ruang penyidik). Sudah selesai pemeriksaan sudah dibacakan hak-haknya, dan dia (Eggi) akhirnya menandatangani juga," ucap Argo di kantornya, Selasa (14/5/2019). Sebelum diperiksa, lanjut Argo, Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka karena beralasan tengah mengajukan praperadilan, meminta saksi dan ahli yang diajukan pihaknya diperiksa lebih dulu, dan tengah menjalani kode etik advokad. Namun, akhirnya mengajukan untuk diperiksa pasca berbuka puasa. Ada beberapa hal yang menjadi petimbangan penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Salah satunya barang bukti yang dimiliki penyidik dinilai cukup. "Kan penyidik sudah memeriksa saksi kemudian ahli ada juga barang bukti. Semua sudah terpenuhi. Kemarin juga sudah gelar perkara sudah menetapkan tersangka dan dalam penyidikan harus ada surat perintah penangkapan," papar Argo. Sebelumnya, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Eggi Sudjana menilai pemberian surat penangkapan kepada kliennya merupakan sebuah kejanggalan karena diberikan saat tengah diperiksa di ruang penyidik. "Sangat janggal dan aneh sekali karena masa penangkapan di ruangan penyidik, kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," pagi ini. (yendhi/tri)

Penangkapan Eggi Dinilai Janggal, Polisi: Kita Bekerja Profesional
Selasa 14 Mei 2019, 13:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menko Polhukam: Tak Ada Pembocoran Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Selasa 28 Mar 2023, 15:17 WIB

News Update

Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK
11 Mei 2025, 16:45 WIB

Omset Penyewaan Sepeda Ontel di Kota Tua Naik Dua Kali Lipat saat Akhir Pekan
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden!
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Dapatkan Limit Pinjaman Kredivo Terbesar! Begini Cara Meningkatkan Limit Dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:40 WIB

Mau Saldo DANA Gratis Rp130.000 Cair ke E-Wallet? Begini Tahapan Klaim Selengkapnya
11 Mei 2025, 16:35 WIB

Cuma Main Game Saja, Kini Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Dapat Cair ke Dompet Elektronik!
11 Mei 2025, 16:34 WIB

Mau Dapat Rp200 Ribu Gratis? Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Hanya dengan Share Link
11 Mei 2025, 16:31 WIB

Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sebentar Lagi Dicairkan ke KKS? Begini Penjelasannya
11 Mei 2025, 16:31 WIB

Mengapa Kota Tua Selalu Dipadati Wisatawan? Ini Alasannya
11 Mei 2025, 16:30 WIB

OJK Tegaskan Galbay Pinjol Bukan Sekedar Utang, Ini Alasan Anda Wajib Menyelesaikannya
11 Mei 2025, 16:29 WIB

Tak Perlu ke Bank, 5 Pinjol Legal Ini Bisa Bantu Kamu Kredit HP dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:15 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp230.000 dengan Mudah Terkirim ke Dompet Elektronik, Coba 3 Cara Ini
11 Mei 2025, 16:12 WIB

Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
11 Mei 2025, 16:11 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025 Untuk 12 Mei Lengkap dengan Cara Pakainya
11 Mei 2025, 16:05 WIB

Terlilit Utang Pinjol? Ini 3 Tindakan Bijak yang Wajib Anda Tempuh Segera
11 Mei 2025, 16:03 WIB

Buka 35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 Mei 2025, Dapatkan Item Free Fire Gratis!
11 Mei 2025, 16:02 WIB

Cuan Gampang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Begini Caranya
11 Mei 2025, 16:01 WIB

Investasi Emas Digital Bisa Beli Emas di Lakuemas Mulai Rp50.000, Begini Caranya
11 Mei 2025, 15:58 WIB

Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB
