JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPR, Setya Novanto. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/5/2019). Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Sofyan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. (cw6/mb)
KPK Periksa Setnov Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Selasa 14 Mei 2019, 11:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Bukan Cuma dari Musik, Ini Deretan Bisnis yang Dimiliki Ahmad Dhani
Senin 17 Nov 2025, 20:57 WIB
EKONOMI
Pinjam Uang Rp 50 Juta di KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan
17 Nov 2025, 20:48 WIB
OTOMOTIF
Dibalut Stiker, Mobil Listrik Terbaru Honda Super One Muncul di Jalanan Indonesia
17 Nov 2025, 20:44 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel
17 Nov 2025, 20:32 WIB
JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Tangkap 22 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Lodaya 2025
17 Nov 2025, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Berujung Ricuh
17 Nov 2025, 20:09 WIB
OTOMOTIF
Wuling Lanjutkan Media Drive Darion PHEV Bali-Jakarta, Jurnalis Uji Efisiensi dan Performa
17 Nov 2025, 20:04 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Lengkap Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Temuan Terbaru Investigasi Polda Metro Jaya
17 Nov 2025, 20:02 WIB
JAKARTA RAYA
Angka Kecelakaan di Jakarta Tinggi, Pakar Sarankan Pemerintah Kurangi Produksi Sepeda Motor
17 Nov 2025, 20:01 WIB
TEKNO
Butuh HP Baru? Inilah 5 Model Rp2–3 Jutaan yang Paling Layak Beli di Akhir 2025
17 Nov 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Terungkap Teka-teki Calon Pelatih Timnas Indonesia, 3 dari 5 Nama Muncul ke Permukaan
17 Nov 2025, 19:59 WIB
EKONOMI
Info TPG TW 4 Tahun 2025, Ini Faktor Penentu Cepat Lambatnya Pencairan ke Rekening
17 Nov 2025, 19:47 WIB
Daerah
PKL di Jalan Sunan Kalijaga Mulai Direlokasi ke Pasar Semi Rangkasbitung
17 Nov 2025, 19:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Utama Kecelakaan, 600 Nyawa Melayang
17 Nov 2025, 19:35 WIB
EKONOMI
Investasi Digital Makin Mudah, Ini Cara Cek Harga Emas Terbaru Lewat Tring by Pegadaian
17 Nov 2025, 19:30 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Klaim Operasi Zebra 2025 untuk Keselamatan Pengguna Jalan
17 Nov 2025, 19:29 WIB