JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPR, Setya Novanto. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/5/2019). Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Sofyan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. (cw6/mb)

KPK Periksa Setnov Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Selasa 14 Mei 2019, 11:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update

Polres Metro Depok Ringkus Komplotan Curanmor yang Sudah Beraksi 8 Kali
Selasa 19 Agu 2025, 22:16 WIB
JAKARTA RAYA
Rayakan HUT ke-80 RI di Kota Bogor, Adityawarman Gelorakan Semangat Kemerdekaan
19 Agu 2025, 22:10 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Selidiki Isu Teror Ketuk Pintu di Desa Pasirtanjung Bekasi, Warga Diminta Aktif Siskamling
19 Agu 2025, 22:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Berhasil Dipadamkan, 8 Orang Diselamatkan
19 Agu 2025, 21:44 WIB


JAKARTA RAYA
Soal Wacana Kebun Binatang Ragunan Buka hingga Malam, Pramono: Belum Diputuskan, Masih Ide
19 Agu 2025, 20:46 WIB


Daerah
Anggota DPR RI Bonnie Triyana Soroti Perkembangan Olahraga di Pandeglang
19 Agu 2025, 20:27 WIB

EKONOMI
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan KAJ 2025, Dana Bansos Rp300 Ribu Dicairkan Tiap Bulan untuk Anak Jakarta
19 Agu 2025, 20:22 WIB


JAKARTA RAYA
Belasan Ribu Pelamar Damkar Jakarta tidak Lolos Administrasi, Salah Satunya karena Tinggi Badan
19 Agu 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Kelompok Endang Yustika Masuk Kebun Raya Bogor Secara Terpisah, Pihak Keamanan tak Menduga Ada Event
19 Agu 2025, 20:00 WIB



Daerah
Mie Khangen Depok Go Nasional, 500 Porsi Ludes Diserbu Pengunjung di HUT RI ke-80 Monas
19 Agu 2025, 19:48 WIB

JAKARTA RAYA
Jobfest Jakarta 2025: Pencari Kerja Wajib Check-In Digital Lewat Aplikasi, Begini Caranya
19 Agu 2025, 19:36 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Pasirtanjung Bekasi Resah dengan Ketukan Pintu Misterius pada Jam 2 Dini Hari
19 Agu 2025, 19:33 WIB

