ADVERTISEMENT

Petugas Sita 200 Botol Miras dari Tukang Jamu

Minggu, 12 Mei 2019 18:50 WIB

Share
Petugas Sita 200 Botol Miras dari Tukang Jamu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 200 botol minuman keras (miras) disita petugas dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (11/5) kemarin. Ratusan botol miras berbagai jenis itu disita dari wilayah Kramatjati. Camat Kramajati, Eka Darmawan mengatakan, operasi pekat yang digelar pihaknya untuk menghindari adanya kenakalan dan tindak kejahatan di Jakarta Timur. Dengan begitu, pelaksanaan Ramadan kali ini agar tercipta kenyamanan. "Hal ini juga agar wilayah Kecamatan Kramatjati bisa aman dari peredaran miras," katanya, Minggu (12/5/2019). Dikatakan Camat, melalui operasi pekat yang digelar pihaknya, hal ini juga sekaligus mengimbau dagang jamu. Pada bulan suci ini agar mereka tidak memperjual belikan miras. "Kalau masih membandel, kami akan tindak tegas dengan menutup tempat usaha mereka," tegasnya. operasi pekat -(ifand) Ditambahkan camat, melalui operasi pekat ini selain menyasar miras pihaknya juga menyasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan prostitusi. Karena itu razia ini akan terus dilakukan pada 14 Mei sampai dengan 21 Mei 2019. "Melalui operasi ini kami ingin pelaksanaan bulan suci Ramadhan bisa berlangsung khidmat," ungkapnya. Dipaparkan camat, 200 botol miras yang disita pihaknya didapat dari hasil penyisiran di wilayah Kramatjati dari Cawang sampai depan Pusat Grosir Cililitan. Adapun jenis miras yang diamankan terdiri atas jenis anggur merah. "Semuanya disita untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan," pungkasnya. (ifand/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT