BOGOR – Polisi merazia peredaran minuman keras (Miras) di warung kelontong yang dikonsumsi warga dan pelajar di Parung Panjang, Kabupaten . Miras jenis anggur orangtua yang memabukan ini disesalkan warga, karena di konsumsi saat bulan puasa. Menyikapi keluhan warga atas maraknya miras yang dijual bebas, Polsek Parung Panjang, Polres Bogor menggelar operasi cipta kondisi. Operasi ini bertujuan memberantas peredaran miras. Pasalnya, miras yang dijual oleh pedagang, selain di konsumsi oleh warga juga dikonsumsi oleh banyak pelajar. Ipda Zaluku, Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang mengatakan, operasi miras ini menyasar warung jamu penjual miras. Pada operasi ini, polisi berhasil menyita 33 botol miras merk rajawali, 12 botol miras merk intisari dan 8 botol miras merk anggur merah. "Miras bebas dijual. Yang konsumsi pelajar lagi. Pengaruh miras ini kan jelek. Orang yang minum miras, kerap berbuat diluar kesadaran, karena pengaruh alkohol,” kata Ipda Zaluku. Anggota, menurut Ipda Zaluku, menyisir sejumlah warung jamu di Kecamatan Parung Panjang yang diduga menjual miras secara ilegal. Diantaranya warung milik pedagang berinisial Uj (31), Um (28) dan Dn (34). “Para pedagang yang kedapatan menjual minuman keras tersebut langsung kami peringatkan dan diberikan pembinaan serta himbauan untuk tidak menjual miras. Menanggapi adanya banyak pelajar yang ikut menjadi pembeli dan peminum miras, Sekcam Parung Panjang, Icang Aliyudin mengatakan, perlu adanya pengawasan khusus dari pihak orangtua dan sekolah. “Jika itu benar, maka harus ada razia di pihak sekolah. Kalau para pelajar itu membeli bisa saja di sembunyilan di tas dan harus ada pemeriksaan berkala di sekolah,” ucapnya. Menurut Icang, pelajar yang mengkonsumsi miras, karena terpengaruh pergaulan lingkungan yang kurang baik termasuk ikut-ikutan seniornya. "Miras di Parung Panjang di pasok dari wilayah Tangerang. Karena menurutnya, disana ada tempat penampungannya, sebelum diedarkann atau dibawa ke wilayah Parung Panjang. Untuk pencegahan, harus ada langkah tegas bersama baik dari Polisi maupun Satpol-PP," ujarnya. (yopi/tri)

Polisi Razia Warung Jamu yang Jual Miras ke Pelajar
Kamis 09 Mei 2019, 17:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

SE Terbaru 13 Agustus 2025 Umumkan Tenaga Honorer Lolos PPPK, Berikut Langkah yang Wajib Dilakukan
Kamis 14 Agu 2025, 23:49 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persita vs Persebaya: Duel Sengit Pekan Kedua BRI Super League 2025/2026
14 Agu 2025, 23:41 WIB

JAKARTA RAYA
Kasus Bayi Dibuang di Jabodetabek Bikin Miris, LPAI Sebut Faktor Pemicunya Kompleks
14 Agu 2025, 22:21 WIB

Nasional
Sebut Nasionalisme di Ujung Gadget, Polri Soroti Minimnya Literasi Digital Anak di Era Global
14 Agu 2025, 22:02 WIB


OLAHRAGA
Erick Thohir Temui Pramono, Dorong Pemprov Jakarta Kembali Gelar Piala Gubernur dan Wali Kota
14 Agu 2025, 21:51 WIB

JAKARTA RAYA
Gerakan Pramuka Kota Bekasi Gelar Kamping di Plaza Pemkot, Diikuti 400 Peserta
14 Agu 2025, 21:24 WIB

JAKARTA RAYA
Sambut 17 Agustus dengan 6 Wisata Sejarah Gratis di Jakarta, Cocok untuk Keluarga dan Generasi Muda
14 Agu 2025, 21:05 WIB



Nasional
Menteri P2MI Dorong Program Kelas Migran di Sekolah Rakyat agar Siswa Siap Kerja di Luar Negeri
14 Agu 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
48 Anak Putus Sekolah di Jakbar, Pramono: Kalau tidak Punya Biaya, Pemerintah akan Hadir
14 Agu 2025, 20:38 WIB

Nasional
Rangkaian Acara HUT ke-80 Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2025
14 Agu 2025, 20:27 WIB

Daerah
102 Mantan Kades di Pandeglang Resmi Dikukuhkan Lagi dengan Masa Kerja 2 Tahun
14 Agu 2025, 20:25 WIB
