JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2019 tentang pemberian gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. PP ini perubahan ketiga atas PP No19/2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Dalam PP itu disebutkan, gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 bagi PNS, TNI/Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan diberikan sebesar penghasilan pada Juni mendatang. PP ini menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13tiga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. DARI APBD Sementara ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. “PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II PP Nomor 35 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Mei 2019. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp20 triliun. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu pencairan THR untuk PNS dilaksanakan pada 24 Mei mendatang. “Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun . Jadi THR pada 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Kamis (9/5). Anggaran tersebut, lanjut dia, sudah termasuk untuk mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Namun, gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan tahun yaitu bulan Juni seperti biasanya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah. (johara)

Bayar THR dan Gaji 13 PNS Disiapkan Rp20 Triliun
Kamis 09 Mei 2019, 22:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Pemberian THR di Banten Tahun ini Tidak Boleh DicicilTahun ini Tidak Boleh Dicicil
Senin 05 Apr 2021, 14:40 WIB
News Update

Wajib Tahu! Ini Cara Membeli Saham IPO di Indonesia 2025: Panduan Praktis untuk Investor Baru
Sabtu 02 Agu 2025, 15:17 WIB
TEKNO
Harga Terjangkau! Inilah Deretan HP RAM 8/256GB Memori Lega Bebas Lemot, Dijamin Cocok untuk Anda
02 Agu 2025, 15:03 WIB

EKONOMI
Syarat dan Cara Mengajukan Usulan serta Sanggahan Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP, Intip Selengkapnya di Sini!
02 Agu 2025, 14:49 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'My Happy Ending' oleh Avril Lavigne, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 14:40 WIB

TEKNO
Meluncur Agustus 2025, Cek Spesifikasi Xiaomi Redmi 15 5G yang Unggulkan Baterai Jumbo
02 Agu 2025, 14:36 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagittarius Besok, 3 Juli 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Menemukan Kekuatan dalam Kebaikan dan Ketenangan
02 Agu 2025, 14:29 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Dengarkan Suara Hati dan Jalin Harmoni
02 Agu 2025, 14:23 WIB

OLAHRAGA
Mauricio Souza Fokus Genjot Performa Persija Jelang Super League 2025: Evaluasi dan Adaptasi Jadi Kunci
02 Agu 2025, 14:09 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Serukan Generasi Muda Lawan Sistem Keuangan Usang dan Mulai Era Kebebasan Finansial, Begini Caranya!
02 Agu 2025, 14:03 WIB

EKONOMI
Kekuatan Uang dalam Kehidupan Menurut Timothy Ronald, Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 13:55 WIB


Nasional
Cara Mengetahui Sekolah Penerima BOS Kinerja 2025 dan Rincian Besaran Dana per Sekolah
02 Agu 2025, 13:53 WIB


EKONOMI
Peran Penting Pendidikan dalam Mendorong Perkembangan Ekonomi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
02 Agu 2025, 13:47 WIB

JAKARTA RAYA
Bina Marga Jakarta Akan Tambal Jalan Rusak Dampak Galian Utilitas di Duri Kepa
02 Agu 2025, 13:41 WIB

EKONOMI
Pentingnya Meningkatkan Skill sebagai Investasi Masa Depan, Begini Penjelasan Timothy Ronald
02 Agu 2025, 13:03 WIB

