JAKARTA - Tujuh rumah sakit di Jakarta Utara, yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah dan akan habis masa akreditasinya. Padahal, akreditasi menjadi satu syarat wajib agar para peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Ayu Kusumawardhani mengatakan, rumah sakit yang telah habis masa akreditasinya RSUD Tugu Koja (2/5), RSUD Pademangan (11/4) dan RS Duta Indah (4/1). Sementara, rumah sakit yang akan habis masa akreditasinya adalah RSPI Sulianti Saroso (21/11), RSUD Cilincing (10/5), RS Port Medical Center (19/12), dan RS Royal Progres (27/7). Ketujuh rumah sakit itu masih bisa melayani peserta JKN-KIS dengan syarat tertentu. “Kepada rumah sakit yang putus enggak bisa melayani peserta kecuali yang kasus kegawat daruratan saja dan untuk pasien rawat inap sebelum masa berlaku, masih diperbolehkan sampai pasien dinyatakan boleh pulang,” katanya, Kamis (2/5/2019). Menurut Ayu, jadwal survei reakreditasi untuk ketujuh rumah sakit tersebut sudah keluar di mana setiap lokasinya akan berbeda-beda satu dengan yang lain. Pihak rumah sakit pun diimbau untuk memberitahu kepada masyarakat. Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief mengatakan akreditasi bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak tahun 2014 silam. “Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 yang diatur dalam Persturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat 3,” katanya. Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib agar peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Akreditasi tidak hanya melindungi masyarakat tapi juga tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut. “Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya. (deny/b)

Tujuh Rumah Sakit di Jakarta Utara Mitra BPJS Habis Masa Akreditasnya
Kamis 02 Mei 2019, 20:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Apakah Membayar Tagihan Lebih Awal Dapat Meningkatkan Limit Pinjaman? Simak Penjelasannya di Sini!
Rabu 21 Mei 2025, 17:23 WIB
TEKNO
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000, Bisa Langsung Terkirim ke Dompet Elektronik
21 Mei 2025, 17:13 WIB

OLAHRAGA
Tiket Timnas Indonesia vs China Ludes dalam Hitungan Jam! Suporter Siap Banjiri SUGBK, Ini Jadwal, Harga Tiket, dan Prediksi Pertandingannya
21 Mei 2025, 17:13 WIB

TEKNO
Segera Klaim! Dapatkan Saldo Dana Hingga Rp278 Ribu Secara Gratis, Mudah Banget Ini Caranya!
21 Mei 2025, 17:12 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 21 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
21 Mei 2025, 17:12 WIB

Nasional
Sandiaga Uno Kenang Mendiang Suami Najwa Shihab: Sosok Pengacara Hebat
21 Mei 2025, 17:07 WIB


Nasional
Pemeriksaan Jokowi Hanya Satu Jam, Rocky Gerung Pertanyakan Kedalaman Proses Penyidikan Kontroversi Ijazah
21 Mei 2025, 17:04 WIB

EKONOMI
Utang Pinjol Ilegal Menumpuk? Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Simak Selengkapnya
21 Mei 2025, 17:03 WIB

EKONOMI
Apakah Pinjaman Daring Legal Akan Mengirim Debt Collector Jika Tagihan Tidak Dibayar?
21 Mei 2025, 17:01 WIB

OLAHRAGA
Tantangan Persebaya Amankan Tiket Asia, Dihantui Rekor Buruk Lawan Bali United
21 Mei 2025, 16:57 WIB

Nasional
KPAI Bocorkan Sudah Ada 3 Tersangka yang Ditetapkan Polisi Pada Kasus Grup Fantasi Sedarah
21 Mei 2025, 16:55 WIB

EKONOMI
Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Pelacakan DC Pinjol? Cek Faktanya Berikut Ini
21 Mei 2025, 16:54 WIB

HIBURAN
Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Suami Najwa Shihab Sebelum Meninggal
21 Mei 2025, 16:35 WIB


JAKARTA RAYA
Kisah Pilu Korban Kebakaran Pasar Bojong Rugi Ratusan Juta, Dagangan Ludes Sebelum Pindah Lapak
21 Mei 2025, 16:30 WIB

