Inggris Akan Larang Penggunaan Hewan Liar Pada Sirkus

Kamis 02 Mei 2019, 11:35 WIB

INGGRIS - Sekretaris Lingkungan Hidup Inggris, Michael Gove, mengumumkan undang-undang baru mengenai pelarangan penggunaan hewan liar di sirkus keliling Inggris. "Sirkus keliling bukanlah tempat bagi hewan liar di abad ke-21, dan saya senang bahwa undang-undang ini akan mengakhiri praktik ini untuk selamanya," kata Gove, Rabu (1/5/2019) waktu setempat. Keputusan ini juga didukung Menteri Kesejahteraan Hewan Inggris, David Rutley. "Undang-undang ini akan melaksanakan larangan yang diminta oleh banyak badan kesejahteraan dan anggota parlemen. Masyarakat umum masih dapat menikmati pertunjukkan sirkus, tetapi ada baiknya masyarakat tahu  bahwa binatang buas tidak akan lagi menjadi bagian dari pengalaman itu," ujarnya. Dengan undang-undang serupa yang disahkan di Skotlandia dan diharapkan untuk dibawa ke parlemen di Wales, larangan nasional di Inggris sudah di depan mata. "Setelah bertahun-tahun menunggu masalah ini diselesaikan, Born Free senang bahwa Gove sekarang akan membawa RUU ini," kata Chris Draper, kepala Kesejahteraan dan Penangkaran Hewan di amal satwa liar internasional ‘Born Free Foundation’. (mb)

News Update