Jelang Ramadhan, Satpol PP Jakut Gelar Operasi Pekat

Rabu 01 Mei 2019, 09:39 WIB

JAKARTA - Jelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Jakarta Utara menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada Rabu (1/5/2019) dinihari. Sejumlah tempat hiburan malam, prostitusi dan tempat peredaran miras menjadi sasaran kegiatan. Dipimpin Kasatpol PP DKI, Arifin, dan Kasatpol PP Jakarta Utara, M.Yusuf Madjid, anggota dipecah berdasarkan wilayah kecamatan. Beberapa diantaranya seperti di  Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jalan Raya Cacing, Koja, dan komplek DHI. Kedatangan petugas ke tempat hiburan malam sempat membuat panik pengunjung dan para wanita pekerja di beberapa diskotik yang beroperasi di sepanjang Jalan Raya Cacing, Koja. "Ya ampun Pak, saya nggak ngapa-ngapain. Cuma lagi nyari hiburan saja disini buat dengerin musik, suntuk dengan pekerjaan," ucap Yossi, salah satu pengunjung. Petugas pun, meminta ia dan teman wanitanya menunjukkan identitas diri. Kasatpol PP Jakarta Utara, M.Yusuf Madjid, mengatakan kegiatan juga menyusul surat edaran Gubernur DKI, Anies Baswedan, terkait waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 H/ 2019 M. "Mengingatkan Jam Buka dan Tutup  dalam bulan suci Ramadhan, sekaligus mengingatkan untuk tidak ada Kegiatan Asusila, Narkoba dan Judi," jelasnya. Sebanyak 120 personel Satpol PP dan unsur masyarakat, dikerahkan dalam kegiatan ini. Sebagaimana juga sanksi yang ada, mantan Camat Koja ini, mengaku akan melakukan tindakan tegas bila nantinya masih ada tempat hiburan malam, rumah pijit dan tempat-tempat sejenis lainnya yang tetap beroperasi selama Ramadhan dan Idul Fitri. "Sanksinya bisa berupa administrasi, teguran, hingga usulan pembekuan sementara terhadap daftar usaha dan juga penutup tempat usaha," tegasnya. (deny/mb)    

Berita Terkait

News Update