JAKARTA - Eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Nicke yang saat ini menjabat Dirut Pertamina itu meminta dijadwalkan ulang untuk dirinya karena ia tengah tidak enak badan. "Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi PH datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4/2019). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nicke di KPK. Sebelumnya ia pernah diperiksa pada 17 September 2018 lalu terkait sejumlah pertemuan dengan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (cw6)

Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Senin 29 Apr 2019, 12:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 8 Mei 2025, Tetap Santai di Angka Rp2 Juta
08 Mei 2025, 10:00 WIB

2 Weton dengan Energi Spiritual Terkuat: Aura Mereka Bikin Merinding, Kamu Termasuk?
08 Mei 2025, 10:00 WIB

Rezeki Nomplok Menanti! 4 Zodiak Ini Akan Melunasi Hutang di Bulan Mei 2025
08 Mei 2025, 10:00 WIB

12 Mei Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Mei ini
08 Mei 2025, 10:00 WIB

Andre Rosiade Desak Erick Thohir Berantas Mafia Bola Sebut Sosok JN sebagai Operator Utama
08 Mei 2025, 09:58 WIB

Tanggul Jebol di Kalibata, BPBD Jakarta Pastikan Aktivitas Warga Kembali Normal
08 Mei 2025, 09:54 WIB

Pinjol Bisa Sadap Data Meski Pakai HP Baru, Begini Cara Menghentikannya!
08 Mei 2025, 09:50 WIB

Mau Dibayar Rp45.000 Sehari? Coba Mainkan Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis Ini
08 Mei 2025, 09:47 WIB

Kode Redeem Free Fire Terbaru 8 Mei 2025, Klaim Hadiah Gratis Melimpah Sebelum Kedaluwarsa!
08 Mei 2025, 09:45 WIB

Ingin Verifikasi WhatsApp Tanpa Nomor Hp? Begini Cara Mudah yang Bisa Dilakukan
08 Mei 2025, 09:45 WIB

Cara Nonton dan Download Video Telegram Tanpa VPN, Ikuti Langkah-langkahnya
08 Mei 2025, 09:41 WIB

Cairkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Masuk ke Dompet Elektronik Anda Kamis 8 Mei 2025
08 Mei 2025, 09:41 WIB

Luna Maya Pilih Egg Freezing Sebelum Nikah dengan Maxime Bouttier, Apa Itu dan Berapa Biayanya?
08 Mei 2025, 09:38 WIB

Tidak Hanya Free Fire, Kode Redeem Mobile Legends 8 Mei 2025 Ada di Sini
08 Mei 2025, 09:35 WIB

Luna Maya Resmi Menikah, Intip Kisah Asmaranya dari Ariel NOAH hingga Reino Barack
08 Mei 2025, 09:33 WIB
