ADVERTISEMENT

Bikin KTP-El di Bekasi Seperti Mancing Ikan di Laut

Senin, 29 April 2019 22:06 WIB

Share
Bikin KTP-El di Bekasi Seperti Mancing Ikan di Laut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI  - Membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Kabupaten Bekasi, seperti memancing ikan di laut. Meski sudah lama, tapi susah dapatnya. “Susah dapet ikan, tapi kalau lagi untung ikan malah nyamperin,” ujar Agung Prahasta, 21, warga Kampung Poncol, Simpangan, Ciakarang Utara. Itulah perumpamaan yang digambarkan Agung, betapa tidak saat dia pusing membuat KTP el,  untuk melamar kerja, eh ada pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, “Ada yang perekaman langsung cetak KTP,” katanya. Padahal menurut Agung, dirinya bersama warga Desa Simpangan, harus mondar-mandir  ke kecamatan untuk mencetak KTP el, “Tapi jawaban petugasnya, blanko lagi kosong, jaringan ofline dan macam-macam alasan,” jelas Agung. Hal serupa juga disampaikan Enah, 35, warga Kampung Pangasinan, Hegarmukti, Cikarang Pusat, dirinya tidak sengaja main ke kecamatan, ternyata ada pelayanan keliling, “Pas ke kecamatan ada cetak KTP elektronik.,” jelasnya. Beberapa petugas di sana menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pelayanan perekaman keliling, “Selain ada perekaman juga pencetakan KTP el, yang statusnya PRR (Print ready record),” ujar Andang Kusnandar, Kasie SDM pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sementara ityu Syaiful Anwar, operator perekaman yang akrab di sapa Awe ini, mengaku kalau jaringan tidak ofline, perekaman lancar, “Tapi kalau ofline, sudah capek eh digerutuin warga,” tandasnya. Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan, masih ada 50 ribu lebih warga Kabupaten Bekasi belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dari total warga yang wajib memiliki KTP elektronik yakni 1.935.708 orang, sebanyak 1.880.000 orang lebih  telah melakukan perekaman KTP elektronik. "Sudah mencapai 96 persen lebih warga yang punya KTP el. Sisa sedikit lagi, " tambah Ali. Saat ini, selain pelayanan keliling perekaman ada juga pelayanan reguler di kecamatan masing-masing, termasuk pencetakannya, “Secara teknis pihak kecamatan yang bertanggungjawab,” katanya, sambil mengatakan blangko dikirim sesuai permohonan. (saban/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT