ADVERTISEMENT

DPUPR Dinilai Tutup Mata Longsornya Turap Pinggir Kali Krukut

Minggu, 28 April 2019 08:53 WIB

Share
DPUPR Dinilai Tutup Mata Longsornya Turap Pinggir Kali Krukut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Longsor dua bulan lalu, turap Jalan Raya Krukut belum juga diperbaiki. Pemakai kendaraan dan warga Kel. Krukut dan Grogol,  Limo menilai jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok tutup mata . "Hampir dua bulan kondisi turap atau pinggir Kali Krukut persis Jl. Raya Krukut longsor,  tapi hingga kini belum juga ada upaya perbaikan sama sekali hanya dikasih garis polisi saja, " ujar Herman,  warga RW 02, Kel. Krukut,  Limo,  Sabtu (27/4/2019). Kondisi itu, lanjut Herman, sangat membahayakan pemakai kendaraan yang melintas di Jl. Raya Krukut, karena sebagai salah satu jalan alternatif dari Depok menuju Jakarta Selatan. “Apalagi pada malam hari  yang gelap gulita tanpa lampu penerangan. Kami  khawatir longsor bertambah parah terlebih belakangan hujan terus,” tambahnya. Warga dan para pengguna jalan mengeluhkan banyaknya titik longsor disisi kali Krukut Cabang Barat (KCB) wilayah Kelurahan Krukut dan Grogol Kecamatan Limo, lantaran lokasi areal longsor sangat dekat dengan bibir jalan raya dan dapat membahayakan pengguna jalan. Hal yang sama juga diutaraka, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Krukut, Husin Tohir, yang mengaku sudah meminta pihak DPUPR Depok untuk mengantisipasi longsor turap pinggir Jl. Raya Krukut di pinggir Kali Krukut cabang Barat. Menunggu Anggaran Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA)  DPUPR Depok,  Citra Yulianty,  mengatakan pihaknya bukan membiarkan masalah longsor turap pinggir Kali Krukut cabang Barat tapi masih menunggu anggaran turun. "Sudah dicek staf SDA DPUPR dan didata tinggal menunggu diperbaiki saja," ujarnya yang berharap warga bersabar, karena  rencana perbaikan tidak hanya di pinggir Jl. Raya Krukut pinggir Kali Krukut cabang Barat tapi longsor di Jl. Raya Citayam di pinggir Kali Cabang Timur juga menjadi perhatian DPUPR Depok.  (anton/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT