JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelapor terhadap Erin Taulany, yakni Muhammad Firdaus Oiwobo akan diminta surat kuasa dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Surat kuasa ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Argo menjelaskan, surat kuasa ini dibutuhkan sebab korban yang dirugikan dari cuitan Erin di media sosial adalah Prabowo, bukan Firdaus. Sehingga surat kuasa ini diperlukan untuk memproses laporan tersebut lebih lanjut. "Laporan Pak Firdaus itu melaporkan terkait Pak Prabowo. Nanti ditanyakan ada surat kuasanya dari Pak Prabowo dan lain sebagainya lah. Penyidik yang lebih paham untuk mempertanyakan kepada pelapor, karena korbannya Pak Prabowo," ujar Argo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/4/2019) malam. Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan apakah kasus ini dapat dilanjutkan atau justru dihentikan, apabila surat kuasa tersebut tidak dimiliki oleh pelapor. Ia nengatakan, hal ini akan ditentukan oleh penyidik nantinya. "Kita belum dapat informasi dari penyidik seperti apa (lanjut atau dihentikan jika tak ada surat kuasa). Tapi, kalau perlu kita akan periksa saksi lain dan sebagainya," jelasnya. Diketahui pada Minggu (21/4/2019) lalu, pelapor bernama Muhammad Firdaus Oiwobo melaporkan akun atas nama @erintaulany ke Polda Metro Jaya. Erin disebut telah mencemarkan nama baik Prabowo Subianto melalui unggahannya di media sosialnya tersebut. Laporan yang dilayangkan terhadap Erin itu tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019. Kemudian pada Jumat (26/4/2019) lalu, Firdaus memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya tersebut di Polda Metro Jaya. Sebanyak 22 pertanyaan diajukan oleh penyidik terkait laporannya tersebut. Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cw2)

Polisi Pertanyakan Surat Kuasa Pelapor Istri Andre Taulany
Sabtu 27 Apr 2019, 09:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kritik Acara Opera Van Java, Andre Taulany: Sekarang Lebih Banyak Hipnotisnya!
Kamis 29 Apr 2021, 08:54 WIB

Viral, Ini Dia Profil Ummi Quary, Seleb TikTok yang Dekat dengan Putranya Andre Taulany
Kamis 30 Mar 2023, 17:34 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
