JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengabarkan informasi dari Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa. “Divisi Konsuler menyampaikan bahwa telah terbit Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik di negaranya untuk proses penerbitan visa haji dan umrah bagi para jamaah,” demikian bunyi pengumuman yang diterbitkan Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tertanggal 22 April 2019. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan kebijakan baru tersebut. “Saya sudah mengkonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya,” terang Nizar. Sebagai tindak lanjut, Nizar sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Menurutnya, berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik. “Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air,” tuturnya. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu sementara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus dilanjutkan. “Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah,” jelasnya. Kasubdit Penyiapan Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jassam mengatakan bahwa sampai Selasa sore, tercatat sebanyak 152 ribu jemaah yang sudah melakulan rekam biometrik. “Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sudah 65% jemaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik,” ungkap Nasrullah. (*/b)

Rekam Biometrik Tidak jadi Syarat Penerbitan Visa Haji atau Umroh
Jumat 26 Apr 2019, 07:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
TERBARU! Akun FF Sultan Gratis 26 April 2025, Klaim Items Eksklusif Langka, Emoticon Unik, Diamonds Free Fire
25 Apr 2025, 21:34 WIB

Gak Perlu Takut dengan DC Lapangan, Galbay di Aplikasi Pindar Aman, Pahami Hal Ini!
25 Apr 2025, 21:32 WIB

Lupa Pola Kunci Hp? Begini Cara Mengatasinya Sebelum Bawa ke Tempat Service
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Apakah Dua Orang dalam Satu KK Bisa Mendapatkan Dana Bansos KLJ? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Sambut Waisak 2569 BE, Ditjen Bimas Buddha Lakukan Aksi Nyata Peduli Rumah Ibadah
25 Apr 2025, 21:29 WIB

Simulasi Pindar Rupiah Cepat, Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Simak Cara Ajakannya!
25 Apr 2025, 21:27 WIB

Update Klasemen Liga 1: Dewa United Tergelincir, Dua Tim Melesat
25 Apr 2025, 21:25 WIB

Masih Galbay Pinjol? Ada Solusi Biar Tetap Tenang, Begini Cara Mudahnya
25 Apr 2025, 21:24 WIB

Kronologi Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Tak Bisa Masuk Sekolah karena Gerbang Digembok
25 Apr 2025, 21:23 WIB

Usai Viral, Suporter Semprotkan APAR Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
25 Apr 2025, 21:22 WIB

3 Kriteria Lansia yang Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Info Lengkapnya
25 Apr 2025, 21:21 WIB

NIK e-KTP yang Tervalidasi By System Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000, Cek Selengkapnya
25 Apr 2025, 21:19 WIB

Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Dihindari, Ini Cara Cek dan Lapor ke OJK
25 Apr 2025, 21:18 WIB

Solusi Mengatasi HP Android yang Mengunduh Aplikasi Secara Otomatis, Jangan Anggap Remeh!
25 Apr 2025, 21:15 WIB

Inilah Pinjol Legal Berizin OJK dan Sudah Aman!
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Simulasi Pindar di Aplikasi Akulaku, Tenor Panjang dan Bunga Rendah
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Aplikasi Pinjaman Legal OJK, Begini Cara Ajukan Pindar Tanpa Jaminan di Cashcepat
25 Apr 2025, 21:11 WIB

Ramalan Zodiak Aries Besok Jumat 26 April 2025: Emosi Meledak, Hati-Hati Ada Konflik di Asmaramu
25 Apr 2025, 21:06 WIB

Keluarga Endus Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Kenzha
25 Apr 2025, 21:03 WIB
