ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Kasus Istri Andre Taulany Bisa Dihentikan, Asal ...

Jumat, 26 April 2019 15:19 WIB

Share
Polisi Sebut Kasus Istri Andre Taulany Bisa Dihentikan, Asal ...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polisi menyebutkan kalau laporan terhadap istri Andre Taulany, Erin Taulany, bisa saja dihentikan. Kemungkinan ini ada, apabila terbukti bahwa akun media sosial Erin yang dilaporkan oleh pelapor ternyata benar diretas. Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Nanti kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada. Kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2019). "Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," lanjutnya. Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa pelapor untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan memeriksa saksi dan juga terlapor dalam laporan polisi tersebut. "Sudah ada pelaporannya pastinya kita ambil keterangannya semualah," jelas Adi. Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Istri pembawa acara 'Ini Talk Show' tersebut dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo pada Minggu (21/4/2019) lalu. Dalam media sosialnya, Erin mengunggah sebuah postingan yang dianggap menghina Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pelapor menilai, Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cw2/mb)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT