JAKARTA - Polisi menyebutkan kalau laporan terhadap istri Andre Taulany, Erin Taulany, bisa saja dihentikan. Kemungkinan ini ada, apabila terbukti bahwa akun media sosial Erin yang dilaporkan oleh pelapor ternyata benar diretas. Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Nanti kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada. Kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2019). "Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," lanjutnya. Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa pelapor untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan memeriksa saksi dan juga terlapor dalam laporan polisi tersebut. "Sudah ada pelaporannya pastinya kita ambil keterangannya semualah," jelas Adi. Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Istri pembawa acara 'Ini Talk Show' tersebut dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo pada Minggu (21/4/2019) lalu. Dalam media sosialnya, Erin mengunggah sebuah postingan yang dianggap menghina Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pelapor menilai, Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cw2/mb)

Polisi Sebut Kasus Istri Andre Taulany Bisa Dihentikan, Asal ...
Jumat 26 Apr 2019, 15:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pernah Gagal Jadi Wakil Walikota Tangsel, Kini Andre Taulany Bersiap Jadi Wakil Rakyat
Sabtu 24 Apr 2021, 22:05 WIB

Viral, Ini Dia Profil Ummi Quary, Seleb TikTok yang Dekat dengan Putranya Andre Taulany
Kamis 30 Mar 2023, 17:34 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
