JAKARTA – Semarak pesta demokrasi di Indonesia telah dilangsungkan pada 17 April 2019 yang lalu dengan sukses, tapi ternyata di balik kesuksesan yang diraih, ada kisah pilu yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya adalah yang terjadi di Jawa Timur, dimana anggota Panwaslu (Petugas Pengawas Lapangan Pemilu) terkena musibah kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca kegiatan Pemilu berlangsung. Irvan Dyanshah Ramadhani merupakan salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya mengalami retak karena kecelakaan saat mempersiapkan Pemilu. Akibatnya dia memerlukan penanganan medis segera karena jika tidak dikhawatirkan akan mempengaruhi aktifitas sehari-hari nantinya. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019) menyatakan, pihaknya telah memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialami. “Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dirinya dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan,” tegas Ilyas. “Selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan”, tambahnya. Irvan merupakan salah satu petugas Panwaslu yang terdaftar di Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur, dan dipastikan dirinya akan ditangani sebaik-baiknya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya. Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur. “Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden RI, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya,” pungkas Ilyas. (tri)
Teridentifikasi Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Panwaslu Terlindungi
 Kamis 25 Apr 2019, 09:22 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Depok  
 63 Panwaslu Tingkat Kelurahan se-Depok untuk Pilkada Resmi Dilantik
   Minggu 02 Jun 2024, 18:12 WIB 
 News Update
      JAKARTA RAYA  
  Pelaku Penembakan Kantor KJU Citra Raya Diduga Komplotan Curanmor
 04 Nov 2025, 12:11 WIB 
 
 
 
   Nasional  
  QRIS Tap Resmi Diluncurkan! Kini Bisa Digunakan di Mana Saja, Ini Daftar Lokasinya
 04 Nov 2025, 11:55 WIB 
 
   HIBURAN  
  Viral Kucing Prabowo Bobby Kertanegara, Kena Tampar Pororo, Netizen: 'Kok Berani Banget?'
 04 Nov 2025, 11:40 WIB 
 
 
 
 
   NEWS  
  Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
 04 Nov 2025, 11:02 WIB 
 
   TEKNO  
  Prompt Gemini AI Edit Foto Cowok Skena dengan Mobil Mini Cooper Super Keren, Dijamin Kece Maksimal!
 04 Nov 2025, 10:42 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
 04 Nov 2025, 10:39 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Kepala SPPG Jatiasih Bekasi Akan Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
 04 Nov 2025, 10:32 WIB 
 
   Nasional  
  Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
 04 Nov 2025, 10:30 WIB 
 
   Daerah  
  Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
 04 Nov 2025, 10:27 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
 04 Nov 2025, 10:19 WIB 
 
   TEKNO  
  Daftar Situs Legal untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 2025 yang Aman dan Terpercaya
 04 Nov 2025, 10:15 WIB