JAKARTA - Ahli Filsafat Bahasa Wahyu Wibowo menjadi salah satu saksi dalam persidangan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam persidangan, ia mengatakan, informasi yang disampaikan oleh seseorang memiliki pengaruh yang berbeda. Tergantung dengan sosial dari orang yang menyampaikan informasi tersebut. Ia pun menegaskan bahwa pengaruh dari masyarakat biasa dengan publik figur akan berbeda. Hal ini disampaikannya ketika salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan ada perbedaan atau tidak jika suatu informasi disampaikan oleh masyarakat biasa dan publok figure. "Awam tidak berdampak dan figur publik punya dampak," ujar Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2019). Ia pun menjelaskan, hal ini dikarenakan publik figure kerap kali dijadikan panutan. Sehingga apa yang disampaikan oleh publik figure lebih berpengaruh dibandingkan masyarakat biasa. "Sangat karena dia (publik figure) bisa dibilang menjadi panutan," Diketahui, Ratna merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2018 lalu. Kini, ia tengah menjalani persidangan terkait kasusnya tersebut di PN Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (cw2/tri)

Saksi : Pernyataan Publik Figur Lebih Berpengaruh Karena Jadi Panutan
Kamis 25 Apr 2019, 13:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Siap-Siap KJP Plus Cair Lagi Bulan Juli 2025, Cek Informasinya di Sini
Senin 30 Jun 2025, 23:42 WIB

JAKARTA RAYA
Denny Mulyadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bogor, Fokus Akselerasi Pelayanan dan Visi Misi 2030
30 Jun 2025, 21:20 WIB



JAKARTA RAYA
Rumah Mewah di Kebon Jeruk Jakbar Dibobol Maling, Total Kerugian Capai Rp800 Juta
30 Jun 2025, 20:04 WIB

Daerah
Sejumlah Kontraktor Proyek Jalan di Pandeglang Belum Lunasi Kelebihan Bayar
30 Jun 2025, 19:42 WIB

JAKARTA RAYA
Puluhan Anak Yatim Korban Pembongkaran di Roxy Ciputat Terancam Putus Sekolah, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak
30 Jun 2025, 19:27 WIB

TEKNO
4 Cara Baru untuk Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet, Bisa Langsung Masuk ke Dompet Digital
30 Jun 2025, 19:19 WIB

JAKARTA RAYA
Suhu Udara di Bogor Terasa Lebih Dingin dan Berkabut, Ini Penjelasan BMKG
30 Jun 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diringkus
30 Jun 2025, 18:48 WIB

Nasional
Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati Besok 1 Juli, Berikut Sejarah dan Tema 2025
30 Jun 2025, 18:48 WIB


Nasional
Ada Acara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari 8 Ruas Jalan Ini
30 Jun 2025, 18:31 WIB

Daerah
DPRD Pandeglang Sentil DLH soal Rencana Tampung Sampah dari Kota Tangsel
30 Jun 2025, 18:24 WIB

Nasional
Penggunaan Robot oleh Kepolisian Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Polri
30 Jun 2025, 18:10 WIB

JAKARTA RAYA
Cerita Petugas Damkarmat Kota Bekasi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Ibu Muda Korban KDRT
30 Jun 2025, 17:54 WIB

Internasional
Hari Kebebasan Finansial Diperingati Tiap 1 Juli, Berikut Sejarahnya
30 Jun 2025, 17:53 WIB
