MEDAN - Polisi mengamankan dua warga negara (WN) asal Tiongkok dalam kasus penyelundupan 44 keping sisik tringgiling. Kedua tersangka masing-masing berinisial PF,33 dan XY,28. Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (24/4/2019), mengatakan kedua tersangka merupakan calon penumpang Air Asia tujuan Kualanamu-Kuala Lumpur-Guangzhou tanggal 20 April 2019 lalu. "Kedua tersangka merupakan titipan untuk ditahan di Polda Sumut,” kata Nainggolan. Disebutkan Nainggolan, kedua warga asing itu diamankan oleh pihak Polisi Hutan yang bekerja sama dengan pihak bea cukai. "Mereka kita tahan sesuai prosedur, untuk pertama 20 hari penahanan sembari menunggu kasusnya duduk," ujarnya. Dua Warga Negara Asing (WNA) ini diamankan pihak Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kualanamu pada Sabtu (20/4/2019) lalu. Kepala Seksi WIlayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting mengatakan keduanya mencoba menyeludupkan sisik teringgiling dengan menempatkan di beberapa tempat barang bawaan seperti dompet, saku baju, bantal, tas sandang. Kemudian di amplop angpao berwarna merah dan kaos kaki. Namun pada saat melewati mesin X-ray di Bandara Kualanamu, sisik teringgiling tersebut terdeteksi. (samosir/win)
Dua WN Tiongkok Selundupkan 44 Keping Sisik Trenggiling
Rabu 24 Apr 2019, 20:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Realme GT8 Pro 2025: Desain Premium, Performa Gahar, dan Kamera Ricoh yang Bikin Fotografi Level Pro
Kamis 30 Okt 2025, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tragedi Pohon Tumbang di Jakarta Selatan Tewaskan Satu Korban, Pemprov DKI Janjikan Santunan
30 Okt 2025, 20:02 WIB
JAKARTA RAYA
Kriminolog UI Pertanyakan Efektivitas 'Kampung Redam' Redam Konflik di Manggarai, Butuh Pendekatan Struktural dan Sosial
30 Okt 2025, 19:58 WIB
OLAHRAGA
Duel Menarik Persija Jakarta vs PSBS Biak di Pekan ke-11 Super League, Cek Jadwal Pertandingannya!
30 Okt 2025, 19:55 WIB
JAKARTA RAYA
Makan Biaya Rp500 Miliar, Proyek Flyover Bomang Bogor Dikaji Ulang
30 Okt 2025, 19:54 WIB
JAKARTA RAYA
Tembok Pembatas TPU Jeruk Purut Roboh, Distamhut DKI Pastikan Langsung Ditangani
30 Okt 2025, 19:50 WIB
TEKNO
Kumpulan Prompt Gemini AI Terbaru untuk Foto Cowok dan Cewek yang Hasilnya Realistis
30 Okt 2025, 19:50 WIB
EKONOMI
Dukung Program Nasional, bank bjb Hadirkan Solusi Pembiayaan Perumahan Terjangkau
30 Okt 2025, 19:43 WIB
TEKNO
Cara Cek dan Cetak di Info GTK 2025, Panduan Lengkap untuk SKTP dan Tunjangan Guru
30 Okt 2025, 19:40 WIB
JAKARTA RAYA
Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi SPJ Fiktif
30 Okt 2025, 19:36 WIB
JAKARTA RAYA
Progres Pembangunan Jalan Bomang Bogor Terhambat Buntut Penutupan Jalur Tambang
30 Okt 2025, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
Hujan Deras Kembali Guyur Jakarta, 29 RT Tergenang hingga 110 Sentimeter
30 Okt 2025, 19:30 WIB
JAKARTA RAYA
JSDP Zona 1 Rampung 2027, Atasi Limbah 220 Ribu Rumah di Jakarta
30 Okt 2025, 19:27 WIB
OTOMOTIF
Isuzu Tampilkan Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan di Japan Mobility Show 2025
30 Okt 2025, 19:20 WIB
Nasional
Kejagung Tegaskan tidak Ada OTT di Bandung, Wakil Wali Kota Hanya Diperiksa Kejari
30 Okt 2025, 19:16 WIB
TEKNO
Rahasia Cara Dapat Penghasilan Tambahan Berupa Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu ke Dompet Elektronik Anda
30 Okt 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Besar Tumbang di Dharmawangsa Timpa Sejumlah Mobil, Korban Berhasil Dievakuasi
30 Okt 2025, 18:50 WIB