MEDAN - Polisi mengamankan dua warga negara (WN) asal Tiongkok dalam kasus penyelundupan 44 keping sisik tringgiling. Kedua tersangka masing-masing berinisial PF,33 dan XY,28. Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (24/4/2019), mengatakan kedua tersangka merupakan calon penumpang Air Asia tujuan Kualanamu-Kuala Lumpur-Guangzhou tanggal 20 April 2019 lalu. "Kedua tersangka merupakan titipan untuk ditahan di Polda Sumut,” kata Nainggolan. Disebutkan Nainggolan, kedua warga asing itu diamankan oleh pihak Polisi Hutan yang bekerja sama dengan pihak bea cukai. "Mereka kita tahan sesuai prosedur, untuk pertama 20 hari penahanan sembari menunggu kasusnya duduk," ujarnya. Dua Warga Negara Asing (WNA) ini diamankan pihak Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kualanamu pada Sabtu (20/4/2019) lalu. Kepala Seksi WIlayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting mengatakan keduanya mencoba menyeludupkan sisik teringgiling dengan menempatkan di beberapa tempat barang bawaan seperti dompet, saku baju, bantal, tas sandang. Kemudian di amplop angpao berwarna merah dan kaos kaki. Namun pada saat melewati mesin X-ray di Bandara Kualanamu, sisik teringgiling tersebut terdeteksi. (samosir/win)

Dua WN Tiongkok Selundupkan 44 Keping Sisik Trenggiling
Rabu 24 Apr 2019, 20:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

JAKARTA RAYA
Anak Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Alami Kondisi Medis Serius
14 Jun 2025, 20:26 WIB

TEKNO
Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 14 Juni 2025, Klaim Hadiah Reward Menarik di Sini
14 Jun 2025, 20:15 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Begal Mahasiswa Kedokteran di Lapangan Banteng Jakpus
14 Jun 2025, 20:02 WIB

EKONOMI
7 Strategi Mengelola Keuangan Usaha Modal Kecil agar Bisnis Cepat Berkembang
14 Jun 2025, 19:59 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Ragu Sanksi Denda bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Timbulkan Efek Jera
14 Jun 2025, 19:47 WIB

TEKNO
Cara Mematikan AI Overviews Google di Chrome, Kembali ke Pencarian Web Klasik
14 Jun 2025, 19:45 WIB

TEKNO
Mengapa Sering Muncul Panggilan dari Nomor Tak Dikenal? Ini Solusi Blokir Telepon Spam dengan Mudah
14 Jun 2025, 19:41 WIB

TEKNO
3 Strategi Monetisasi TikTok untuk Solopreneur, Kunci Sukses Meraup Cuan dari Video Pendek
14 Jun 2025, 19:38 WIB

GAYA HIDUP
Kecanduan Game Online Bisa Mengakibatkan Depresi Pada Remaja, Waspadai Bahayanya
14 Jun 2025, 19:33 WIB

Nasional
Soal dan Jawaban Post Test Modul 2 PSE 1 PPG Guru Tertentu 2025, Telah Direvisi namun Tetap Berpeluang Meraih Skor Tertinggi
14 Jun 2025, 19:31 WIB

GAYA HIDUP
8 Bahan Alami yang Dapat Membantu Mengendalikan Gula Darah Tinggi pada Penderita Diabetes
14 Jun 2025, 19:05 WIB

HIBURAN
Kontroversi Jungkook BTS Pakai Topi “Make Tokyo Great Again”, Ini Arti Tulisan yang Viral di TikTok
14 Jun 2025, 19:01 WIB

GAYA HIDUP
Cara Membicarakan Kesehatan Mental kepada Pasangan, Simak Langkahnya
14 Jun 2025, 18:56 WIB

TEKNO
Auto Banyak Uang! Tarik Hadiah Saldo DANA Gratis Rp225.000 Langsung Cair ke e-Wallet dari Aplikasi Game Ini
14 Jun 2025, 18:52 WIB

Nasional
Jawaban Reflektif Modul 2 PPG 2025: Pahami Gaya Belajar Siswa untuk Tingkatkan Efektivitas Pembelajaran
14 Jun 2025, 18:45 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Latihan Soal PPG Prajabatan 2025, Konsentrasi dan Fokus
14 Jun 2025, 18:28 WIB

Daerah
Bupati Maesyal Hadiri Rakercab DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Ajak Bersinergi Sejahterakan Masyarakat
14 Jun 2025, 18:20 WIB

JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Belum Perlu, Ini Alasannya
14 Jun 2025, 18:13 WIB
