MEDAN - Polisi mengamankan dua warga negara (WN) asal Tiongkok dalam kasus penyelundupan 44 keping sisik tringgiling. Kedua tersangka masing-masing berinisial PF,33 dan XY,28. Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (24/4/2019), mengatakan kedua tersangka merupakan calon penumpang Air Asia tujuan Kualanamu-Kuala Lumpur-Guangzhou tanggal 20 April 2019 lalu. "Kedua tersangka merupakan titipan untuk ditahan di Polda Sumut,” kata Nainggolan. Disebutkan Nainggolan, kedua warga asing itu diamankan oleh pihak Polisi Hutan yang bekerja sama dengan pihak bea cukai. "Mereka kita tahan sesuai prosedur, untuk pertama 20 hari penahanan sembari menunggu kasusnya duduk," ujarnya. Dua Warga Negara Asing (WNA) ini diamankan pihak Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kualanamu pada Sabtu (20/4/2019) lalu. Kepala Seksi WIlayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting mengatakan keduanya mencoba menyeludupkan sisik teringgiling dengan menempatkan di beberapa tempat barang bawaan seperti dompet, saku baju, bantal, tas sandang. Kemudian di amplop angpao berwarna merah dan kaos kaki. Namun pada saat melewati mesin X-ray di Bandara Kualanamu, sisik teringgiling tersebut terdeteksi. (samosir/win)
Dua WN Tiongkok Selundupkan 44 Keping Sisik Trenggiling
Rabu 24 Apr 2019, 20:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
Kamis 18 Des 2025, 22:08 WIB
HIBURAN
Viral Video Kepala BGN Dadan Hindayana Bermain Golf di Tengah Bencana Sumatera, Ini Klarifikasinya
18 Des 2025, 22:03 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
HIBURAN
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB