DPRD DKI Minta Pemprov DKI Serius Tangani Sampah Plastik

Selasa, 23 April 2019 23:40 WIB

Share
DPRD DKI Minta Pemprov DKI Serius Tangani Sampah Plastik
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta pemprov serius membebaskan Jakarta dari sampah plastik. Sebab itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera menerbitkan peraturan tentang sampah plastik. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (23/4/2019) mengatakan sampah plastik saat ini sudah mengancam lingkungan. "Bisa dikatakan Jakarta saat ini sudah darurat sampah plastik, "katanya. Menurut Prasetio, diperlukan pengaturan yang tegas menata penggunaan plastik di Ibukota. Sebagai Ibu Kota dan kota besar, Jakarta harus memiliki aturan yang kuat perihal sampah lantaran menghasilkan 6-7 ribu ton sampah per hari. "Jakarta harus punya aturan yang memperkuat bagaimana sampah itu bisa berkurang. Karena kalau tidak, orang akan melihat Jakarta itu tetap kumuh," kata Prasetyo. Plt Kepala Dinas Kepala Lingkungan Hidup DKI Rahmawati mengungkapkan rancangan pergub tersebut sesungguhnya sudah rampung dimatangkan. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatanganinya. "Belum disahkan. Mungkin mencari waktu yang tepat. Kita tunggu saja," ujarnya. Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan, lebih dari 50% pedagang pasar tradisional, peritel serta masyarakat setuju penerapan pergub ini. Hingga kini, pemprov terus melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik bersama PD Pasar Jaya di pasar tradisional. (john/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar