Korban Ugal-ugalan Mobil Camry dapat Santunan dari Jasa Raharja

Sabtu 20 Apr 2019, 15:43 WIB

JAKARTA - Kepala cabang jasa raharja Tofik Adnan didampingi Kabagklim Ronal, memberikan santunan pada lima korban tabrak beruntun di ruang gedung A RSCM Jalan P Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019) siang. Asuransi yang diberikan adalah Rp20 juta per orang yang diberikan secara simbolis pada korban Wildy (45) yang masih dirawat di RSCM. Ia adalah satu dari 10 korban terluka usai terjadi tabrakan di Jalan Dr Saharjo, Tebet. Sejumlah saksi menyebut pengemudi menjalankan kendaraannya ugal-ugalan hingga menyeruduk sejumlah pengendara motor pada Kamis (18/4/2019). Sepulub orang menjadi korban. Mereka terdiri dari lima orang luka ringan sedang lima lagi luka serius hingga harus menjalani perawatan. Selain di RSCM, korban lain dirawat Di RS Tebet, yakni Andri dan Salsibilah. Sedang korban atas nama Fitiah dirawat di RS Thamrin. "Korban yang menjalani perawatan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja sedang yang lima lagi luka ringan dan tidak menjalani perawatan. Kalau yang dirawat akan kita beri santunan Rp20 juta/orang kalau meninggal Rp50 juta," ujar Tofik Adnan. Sementara itu, Tika, istri Wildy, menyampaikan terima kasih atas santunan kecelakaan itu. "Suami saya lengan kanan patah dan urat otot putus, sekarang agak membaik," ujar ibu dua anak ini. (silaen/yp)

Berita Terkait

News Update