JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Realtindo, Koentjoro. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum di Kementerian PUPR untuk tersangka Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung, Anggiat Simaremare. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Simaremare)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (15/4/2019). Selain Koentjoro, lanjut Febri, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka ialah PPK proyek IKK Krayan Kaltara Irfan, PPK Sewon Bantul Nurul, wiraswasta Febi Festia, dan dari pihak swasta Anton Fatoni. KPK sendiri telah memeriksa 28 orang Kasatker di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia terkait dengan penyidikan kasus ini. KPK telah menyita satu unit rumah beserta tanah milik seorang Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR (Kasatker) yang berlokasi di Taman Andalusia, Sentul City. Tak cuma itu, KPK juga menyita sejumlah uang dari deposit boks milik salah seorang pejabat kementerian PUPR. KPk menyita uang yang terdiri dari beberapa mata uang asing dan Rupiah. Terkait kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta. Peran mereka ialah, diduga sebagai pemberi Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Sementara itu, diduga sebagai penerima ialah Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Anggiat diduga merima Rp 350 juta dan 5 ribu dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur. Meina diduga menerima Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk SPAM Katulampa. Moch Nazar diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng. Dan terakhir, Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. Empat pejabat Kementerian PUPR ini diduga mengatur agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang. Tak hanya itu, dua perusahaan ini juga dimintai uang dalam proses lelang oleh mereka. Saut menyebut jika pada tahun 2017-2018 kedua perusahaan tersebut diduga memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar. PT WKE dan PT TSP diduga memberi fee 10 persen dari nilai proyek. 7 persen untuk Kepala Satuan Kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (cw6/tri)
Suap Proyek Air Minum, KPK Panggil Bos Hutama Karya Realtindo
Senin 15 Apr 2019, 12:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 15c Terungkap! Dibekali Baterai 6500 mAh dan Chipset Snapdragon 7 Gen 4
Senin 15 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP Kota Depok Tertibkan 70 Bangunan Liar yang Berdiri di Sempadan Sungai
15 Des 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan! 5 HP Tahan Air dan Tahan Banting yang Layak Dibeli di 2025
15 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Sebut Penetapan Tersangka Dirut Terra Drone tidak Fair, Ini Alasannya
15 Des 2025, 21:14 WIB
Nasional
Satgas PKH Identifikasi Puluhan Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra
15 Des 2025, 20:26 WIB
Daerah
Minimalisasi Potensi Banjir, DLH Purwakarta Ajak Masyarakat Kelola Sampah secara Mandiri
15 Des 2025, 20:20 WIB
OTOMOTIF
Aletra Catat Perjalanan Tahun Pertama, Siapkan Langkah Ekspansi 2026
15 Des 2025, 20:04 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Gaming Murah RAM Besar untuk Main Game Berat Anti Lag, Mana yang Paling Worth It?
15 Des 2025, 20:00 WIB
Nasional
BNN Terima Penghargaan OPSI dari Kemenpan RB Atas Inovasi Layanan Rehabilitasi Pada Kelompok Rentan
15 Des 2025, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Kolaborasi YNCI Tangerang dan ONE Indonesia Meriahkan Anniversary ke-10
15 Des 2025, 19:12 WIB
TEKNO
MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex
15 Des 2025, 19:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya
15 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Antisipasi Potensi Bencana saat Nataru, BPBD Lebak Siagakan 30 Personel
15 Des 2025, 18:35 WIB