SELANDIA BARU – Parlemen Selandia Baru akhirnya mensahkan amandemen undang-undang senjata. Keputusan ini diambil 26 hari setelah tragedi penembakan di dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang. Xinhua melansir, amandemen UU Senjata itu disahkan dengan suara 119 berbanding 1. Satu suara berbeda berasal dari Partai ACT libertarian yang hanya memiliki satu anggota parlemen di parlemen. Di bawah undang-undang baru, pemilik senjata yang dianggap ilegal harus menyerahkan senjata miliknya kepada polisi dengan imbalan kompensasi berdasarkan usia dan kondisi senjata. Mereka yang tidak segera menyerahkan senjata milik mereka, terancam hukuman lima tahun penjara. "Kami pada akhirnya di sini karena 50 orang meninggal dan mereka tidak memiliki suara. Kita adalah suara mereka. Hari ini kita bisa menggunakan suara itu dengan bijak,” ujar Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern di hadapan parlemen. "Kita berada di sini hanya 26 hari setelah serangan teroris paling dahsyat yang menciptakan hari paling gelap dalam sejarah Selandia Baru,” lanjutnya. PM Ardern juga berbicara secara emosional tentang cedera yang diderita oleh para korban yang selamat saat ia melakukan kunjungan ke rumah sakit. "Mereka akan membawa cacat seumur hidup, dan itu belum termasuk dampak psikologisnya. Kita di sini untuk mereka." (mb)

Selandia Baru Sahkan Amandemen UU Senjata
Kamis 11 Apr 2019, 14:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wakil Ketua MPR: Belum Urgen Untuk 'Hidupkan' Kembali GBHN
Minggu 28 Mar 2021, 16:03 WIB

Rencana Amandemen UUD 1945 Sebaiknya Dibicarakan Dengan Masyarakat Terlebih Dahulu
Rabu 18 Agu 2021, 14:21 WIB

Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi
Senin 26 Feb 2024, 13:00 WIB

News Update
5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Dana Rp10 Juta Tanpa Cek SLIK dan BI Checking, Proses Kilat!
09 Mei 2025, 20:07 WIB

Hari Ini Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp90.000 ke E-Wallet, Berikut Game Penghasil Uang yang Wajib Dicoba
09 Mei 2025, 20:06 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Sudah Cair Rekening BNI, NIK e-KTP KPM Validasi Dapat Bantuan Susulan
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Apakah KTP yang Masuk Daftar Blacklist Pinjol Bisa Ajukan Pinjaman Lagi? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Mau Dana Pindar Cepat Cair? Coba 6 Trik Ini Agar Pinjaman Langsung di ACC
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Gerald Vanenburg Pantau Latihan Persis Solo, Tiga Pemain Siap Dipanggil ke Timnas Indonesia U23?
09 Mei 2025, 19:57 WIB

Utang Pindar Belum Lunas? Ini Alasan Nasabah Tak Perlu Takut Ancaman
09 Mei 2025, 19:55 WIB

Disebut Bakal Lepas Hijab, Olla Ramlan Beri Respons Begini
09 Mei 2025, 19:51 WIB

Cara Mendapatkan Kode Redeem MLBB X Naruto untuk Emote Jiraiya Gratis, Intip Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:45 WIB

Jangan Ambil Pinjaman Sembarangan! Ini 7 Aplikasi Pindar Legal Paling Direkomendasikan di Tahun 2025
09 Mei 2025, 19:41 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB

Mayat Bayi yang Dikirim ke Ojol di Medan Hasil Inses Adik-Kakak, 2 Pelaku Ditangkap
09 Mei 2025, 19:23 WIB
