#JusticeForAudrey, Komnas PA: Polisi Jangan Ragu-ragu

Selasa 09 Apr 2019, 19:21 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, minta polisi tak ragu-ragu dalam mengusut kasus bullying 12 pelajar SMA ke anak SMP. Ia menilai apa yang dilakukan adalah pelecehan kemanusiaan. Jagat Twitter diramaikan tanda pagar #JusticeForAudrey yang menjadi trending topic pertama di Indonesia. Tagar ini mengemuka setelah beredar kabar persekusi anak SMP oleh 12 pelajar SMA di Pontianak bahkan seroang pelaku di antaranya memasukkan jari ke korban agar korban tak lagi perawan. Korban pun dirawat di rumah sakit karena terjadi pembengkakak di kemaluannya. Hal ini itu menimbulkan kegeraman di jagat maya. Mulai dari Twitter, Facebook hingga Instagram. “(Bullying) itu melecehkan tindakan kemanusiaan. Apa yang dilakukan tidak bisa diterima akal sehat,” ujar Arist kepada Poskotanews, Selasa (9/4/2019). Arist mengatakan polisi harus bersikap tegas dalam menangani kasus itu, meskipun pelaku adalah anak di bawah umur. Ia menegaskan hukum harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya. “Polisi jangan ragu-ragu. Kalau memang ad tindak pidana tetap harus dilakukan tindakan hukum dengan penyelesaian harus memberi efek jera,” katanya. “Jika dibiarkan akan ad apembenaran sehingga pelaku akan mengulangi lagi di kemudian hari.” (Baca: Saat Netizen ‘Ngamuk’, #JusticeForAudrey Jadi Top Trending Topic) Hanya saja, sambungnya, tindakan hukum juga harus mengedepankan bahwa pelaku adalah anak-anak yang memiliki masa depan masih panjang. “Jadi tindakan hukum harus disesuaikan karena pelakunya anak-anak, harus tindakan dengan perspektif pendekatan anak sehingga ada pembinaan ke arah yang lebih baik, yakni pelaku jera dan tak mengulangi perbuatannya,” jelasnya. Kepada korban, Arist mengatakan harus ada penanganan ekstra. “Tindakan yang diperlukan adalah penanganan fisik dan mental karena anak ini mengalami hal yang luar biasa sakitnya. Traumanya dalam dan apa yang dilakukan secara fisik bisa membekas seumur hidup,” katanya. “Penanganan korban ini harus diutamakan.” (yp)


News Update