ADVERTISEMENT

Polisi Pastikan Mayat Dalam Septictank Bukan Korban Pembunuhan

Senin, 8 April 2019 17:32 WIB

Share
Polisi Pastikan Mayat Dalam Septictank Bukan Korban Pembunuhan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG –  Denko Mulyono (38), mayat pria yang ditemukan membusuk dalam septictank di Pondok Pesantren Mumtaz Ibadurrahman di Cipondoh, Kota Tangerang diketahui berprofesi sebagai petugas kebersihan. Polisi memastikan Denko bukan merupakan korban pembunuhan, sebab tidak diketemukan luka-luka bekas penganiayaan ditubuh pria asal Lebak, Banten tersebut. "Bukan korban pembunuhan. Kemungkinan besar korban terpeleset dan jatuh ke dalam septictank yang menyerupai got itu." Kata Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno saat dihubungi Poskotanews, Senin (8/4/2019). Sutrisno menduga korban terjatuh ke dalam septictank sedalam 60 centimeter saat membersihkan saluran air kotoran di Ponpes tersebut. Meski demikian pihaknya tengah menunggu hasil otopsi rumah sakit. (Baca : Santri Ponpes di Cipondoh Gempar Ada Mayat di Septic Tank) "Intinya bersihin, kepeleset tapi kepastian saya belum tau," ujarnya. Saat ditemukan, lanjut Kapolsek, korban sudah dalam keadaan membusuk. Namun begitu Sutrisno bilang sebelumnya ada warganya yang melaporkan tentang kehilangan anggota keluarganya. "Udah membusuk jadi harus di autopsi. Sekitar 17 hari yang lalu itu dia (korban) ilang. Dan akhirnya kemarin di temukan di pesantren milik ust Cepot di Kenanga," jelas dia. Sutrisno menambahkan, korban diketahui sebagai seorang cleaning servis. Sementara ini dia menduga tidak ada permasalahan yang terjadi di keluarga. "Dia cleaning servis. Itu semalam di temukan, secara kasat mata tak bisa di lihat. Kalau menurut saya tidak ada permasalahan keluarga. Keluarga waktu itu cuma lapor hilang," pungkasnya. (imam/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT