ADVERTISEMENT

Berduaan di Kos-kosan, Puluhan Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia Satpol PP Kota Depok

Minggu, 7 April 2019 10:17 WIB

Share
Berduaan di Kos-kosan, Puluhan Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia Satpol PP Kota Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Puluhan pasangan muda-mudi kejaring aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (7/4) dini hari, dalam operasi gabungan ke tempat kos-kostan dan kontrakan  yang diduga dijadikan tempat mesum. Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan hasil operasi gabungan antara BNNK, Polri, dan TNI, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 57 orang laki-laki dan perempuan beberapa masih di bawah umur sedang berada di dalam kamar kostan maupun kontrakan. "Kita juga mengamankan sekitar 60 botol miras berbagai merek dari hasil operasi gabungan penyakit masyarakat (Pekat)," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi. Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan operasi Pekat dimulai pukul 22.00 WIB hingga 2.00 WIB anggota menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kecamatan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis. "Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendatangi  tempat kos-kostan dan kontrakan yang  diduga kerap dijadikan tempat mesum. Saya yang memimpin langsung operasi," tambahnya. Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, lanjut Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri. "Kebanyakan pengakuan dari pelaku hanya cuman nongkrong-nongkrong aja di kosan atau kontrakan," tuturnya. Untuk  mengantisipasi kos-kosan  ataupun kontrakan di Depok dijadikan tempat mesum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik. "Para pemilik kostan kita panggil untuk diperiksa. Jika ditemukan penyalahgunaan aturan atau menyalahi peruntukan tempat, kita tindak tegas sesuai Perda yang ada," tegasnya. Pihaknya juga mendata puluhan pasangan yang terjaring dan tes urine  oleh dokter dari BNN  dan hasilnya negatif  tidak ada yang pengguna narkoba." (angga/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT