Minggu, 7 April 2019 10:17 WIB
DEPOK – Puluhan pasangan muda-mudi kejaring aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (7/4) dini hari, dalam operasi gabungan ke tempat kos-kostan dan kontrakan yang diduga dijadikan tempat mesum. Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan hasil operasi gabungan antara BNNK, Polri, dan TNI, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 57 orang laki-laki dan perempuan beberapa masih di bawah umur sedang berada di dalam kamar kostan maupun kontrakan. "Kita juga mengamankan sekitar 60 botol miras berbagai merek dari hasil operasi gabungan penyakit masyarakat (Pekat)," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi. Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan operasi Pekat dimulai pukul 22.00 WIB hingga 2.00 WIB anggota menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kecamatan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis. "Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendatangi tempat kos-kostan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat mesum. Saya yang memimpin langsung operasi," tambahnya. Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, lanjut Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri. "Kebanyakan pengakuan dari pelaku hanya cuman nongkrong-nongkrong aja di kosan atau kontrakan," tuturnya. Untuk mengantisipasi kos-kosan ataupun kontrakan di Depok dijadikan tempat mesum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik. "Para pemilik kostan kita panggil untuk diperiksa. Jika ditemukan penyalahgunaan aturan atau menyalahi peruntukan tempat, kita tindak tegas sesuai Perda yang ada," tegasnya. Pihaknya juga mendata puluhan pasangan yang terjaring dan tes urine oleh dokter dari BNN dan hasilnya negatif tidak ada yang pengguna narkoba." (angga/tri)
Berita Terkait
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler