ADVERTISEMENT

Masih Banyak Narkoba, Kemenkumham Tiap Tahun Pecat Oknum Sipir yang Terlibat

Jumat, 5 April 2019 20:00 WIB

Share
Masih Banyak Narkoba, Kemenkumham Tiap Tahun Pecat Oknum Sipir yang Terlibat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tak menampik masih banyak peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan). Bahkan, mereka juga tak membantah ada oknum sipir yang terlibat dengan membantu para bandar. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Agus Hariadi mengatakan, meski pihaknya gencar melakukan razia, namun pelanggaran itu masih ditemukan. Pasalnya, masih ada oknum petugas yang ikut bermain dengan melakukan berbagai pelanggaran. "Kalau masih ada narkoba di dalam, kami usahakan agar itu bisa terus ditekan dan kami juga tidak memungkiri masih ada. Kami juga sekarang sudah mendirikan lapas khusus narkoba," kata Agus, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019). Menurutnya, dengan mendirikan lapas khusus narkoba kemungkinan tahanan dan narapidana mengatur peredaran narkoba dari dalam penjara bisa ditekan. Terlebih 60 sampai 70 persen penghuni rutan dan lapas di seluruh Indonesia berasal dari perkara penyalahguna narkotika sehingga perlu pengawasan khusus. "Memang kami sudah masukan ke lapas khusus, namun memang tempatnya masih sangat terbatas," sambungnya. Selama ini juga, kata Agus, setiap tahun pihaknya sudah memecat pegawai rutan dan lapas yang terbukti membantu narapidana. Meski tak ingat jumlahnya, Agus menyebut ada puluhan oknum pegawai yang diberi sangsi tegas. "Langkah-langkah preventifnya kita semakin gencar, maka semakin tahun semakin berkurang," tambahnya. Selain dipecat, lanjut Agus, oknum sipir rutan dan lapas yang membantu tahanan melakukan tindak pidana, mereka diproses secara hukum layaknya Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen yang terlibat kasus suap. "Proses hukum tetap berjalan karena itu kewenangan dari kepolisian. Sudah sangat banyak pegawai kita yang dipecat karena berbagai perilaku yang tidak baik, termasuk narkoba," ujarnya. (Baca40 Persen Generasi Milenial Rentan Jadi Penyalahguna Narkoba) Agus menyebut, adanya kasus oknum pegawai Rutan dan Lapas yang terlibat, akibat dari "kekuatan" yang dimiliki para gembong narkoba meski mendekam di penjara. Mereka masih memiliki kekuatan mempengaruhi tahanan dan petugas sehingga mampu menjalankan bisnis narkoba. "Mereka (tahanan) masih memiliki beberapa kekuatan. Termasuk kekuatan pengaruh, uang, ini memang bisa mempengaruhi di samping juga para penjaganya, para sipir juga ke narapidana lain," tuturnya. Pemecatan oknum pegawai rutan dan lapas, kata Agus, merupakan bukti Kemenkumham tak mentolelir pelanggaran yang dilakukan jajarannya. Di samping itu, pihaknya juga akan memberikan penghargaan bagi yang berhasil menerapkan zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih. "Bagi mereka yang kedapatan masih ada narkoba dan penyimpangan lain itu memang kita ambil tindakan tegas. Sudah banyak pegawai yang kami pecat," pungkasnya. (ifand/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT