JAKARTA - Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menciduk seorang buronan terpidana perkara penipuan senilai Rp 1,5 miliar di Plaza Indonesia, Jakarta Kamis (28/3/2019). Hansen Susanto,33, dijemput oleh jaksa sekitar pk 15.30 petang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1086 K/Pid/2019 tanggal 31 Januari 2019, Hansen Susanto dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana penipuan senilai Rp 1,5 miliar. Modus yang dilakukan pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menawarkan produk prioritas dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 juta hingga Rp 150 juta, sehingga kemudian saksi korban mentransfer dana sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian terpidana melakukan trading dengan menggunakan dana milik saksi korban sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal yang sebenarnya saat melakukan trading harus dilakukan oleh saksi korban sebagai nasabah karena terpidana tidak memiliki sertifikat wakil pialang. “Keuntungan yang didapatkan terpidana tidak pernah disampaikan kepada saksi korban karena produk prioritas sebagaimana yang ditawarkan terdakwa tidak pernah ada dan uang sebesar Rp 1,5 miliar telah dihabiskan oleh terpidana untuk melakukan trading tanpa seijin saksi korban. Akibatnya korban rugi Rp 1,5 miliar,” kata Mukri. (Adji/b)
Terpidana Penipu Rp 1,5 Miliar Diciduk Jaksa di Plaza Indonesia
Kamis 28 Mar 2019, 23:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Rebahan Dapat Cuan Tanpa Modal
Senin 03 Nov 2025, 17:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Jalan Raya Pajajaran Bogor
03 Nov 2025, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Imbau Warga Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem
03 Nov 2025, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
Seorang Pria Nekat Gelantungan di Atas Kabel, Polisi: Cari Perhatian, Minta Ongkos Pulang Kampung
03 Nov 2025, 17:24 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Tambang
03 Nov 2025, 17:22 WIB
JAKARTA RAYA
Dedi Mulyadi Berencana Berikan Kredit Mobil tanpa DP untuk para Sopir Tambang di Bogor
03 Nov 2025, 17:21 WIB
TEKNO
Tiga Warna Baru iPhone 18 Pro Bocor ke Publik, Burgundy Jadi Primadona Kaum Hawa
03 Nov 2025, 17:20 WIB
OTOMOTIF
Chery Bangun Fasilitas Produksi Baru di Indonesia, Proses Dilakukan Bertahap
03 Nov 2025, 17:19 WIB
Nasional
TPG Triwulan 3 2025 Anda Belum Cair? Simak Update Terbaru dan Penyebab Ketimpangannya
03 Nov 2025, 17:10 WIB
TEKNO
iQOO Neo 10: HP Gaming Rp5 Jutaan dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 17:00 WIB
Nasional
Kapan Jadwal TKA SMA 2025? Cek Rundown Lengkapnya dan Tata Tertib Pelaksanaan
03 Nov 2025, 16:48 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Majelis Ta’lim Darul Mujtaba di Desa Klebet
03 Nov 2025, 16:41 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Hasilkan Foto Hijabers Stylish di Studio dan Lift Cek Selengkapnya!
03 Nov 2025, 16:40 WIB