ADVERTISEMENT

Kasus Suap Romi, KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim

Senin, 25 Maret 2019 11:03 WIB

Share
Kasus Suap Romi, KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tokoh PPP Kiai Asep Saifuddin Chalim. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap seleksi pengisian pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya itu akan diperiksa untuk tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (25/3/2019). Kiai Asep tiba di KPK pukul 09.40 WIB. Ia sempat membeberkan hubungannya dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. "Kemarin sudah saya sampaikan pertanyaan-pertanyaan wartawan bahwa dia dulu ketika di mahasiswa, mungkin 20 tahun lalu, dia pernah setiap pagi belajar mengaji ke saya," katanya. Kiai Asep pun menegaskan tidak pernah memberi rekomendasi terkait proses seleksi jabatan Haris di Kemenag seperti diucapkan Romi. "Tidak," ujarnya. Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer dan PNS di Kantor Wilayah Kemenag Yogyakarta, Abdul Rochim. Nama Kiai Asep mencuat saat Rommi memebeberkan jika Haris merupakan rekomendasi dari Kiai Asep untuk menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Selain itu, Romi juga menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. "Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Chalim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes (pondok pesantren) besar di sana. Dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus'," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu. Selain Romi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Romi bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta. (cw6/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT