JAKARTA – Sidang lanjutan kasus prostitusi online terkait Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019). Dalam sidang itu, diungkap nama pengguna Vanessa. Kali ini merupakan perdana terdakwa dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN). Nama pengguna Vanessa Angel itu muncul dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dalam dakwaannya, pengguna yang disebut adalah Rian Subroto. "Bahwa awalnya sekitar awal bulan Desember 2018 saat saksi Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Dhani (DPO), lalu Dhani menawari saksi Rian," kata JPU Sri Rahayu dalam sidang ES, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019). Selanjutnya, Sri mengatakan, Dhani menyatakan sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan. Dhani kemudian menghubungi TN untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya. Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja. Lantas, TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel. "Keinginan untuk membooking Vannesa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vannesa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi Endang," kata Sri Rahayu. Selanjutnya, berawal dari ES, Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya. Dua muncikari Vanessa tersebut disidang terpisah. Berkas mereka dipisahkan (split). Yang menjalani sidang terlebih dahulu adalah muncikari ES. Selain itu, dalam sidang mendatang, JPU menjanjikan menghadirkan sejumlah saksi pada sidang kasus yang melibatkan dua mucikari Vanessa Angel. Saksi yang dihadirkan termasuk Rian Subroto, pengguna Vanessa Angel, lalu dua orang yang diduga muncikari tersebut. "Minggu depan kami menghadirkan saksi, termasuk yang booking," kata JPU Sri Rahayu usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna, Senin(25/3/2019). Sementara itu, Kuasa Hukum ES, Frangky Desima Waruwu, mengatakan pihaknya tentu saja meminta kepada JPU untuk menghadirkan saksi termasuk user yang membooking Vannesa. "Harus dihadirkan (Rian Subroto). karena kan itu fakta yang menerangkan juga, apa yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan itu dia buktikan. Siapa yang mendalilkan dia harus buktikan," kata Frangky. (*/win)

Di Persidangan, Nama Rian Subroto disebut Pengguna Vanessa Angel
Senin 25 Mar 2019, 20:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Seleb
So Sweet! Vanesha Prescilla Masih Simpan Surat Dari Cinta Rahasia dalam Capsule Letter
Selasa 29 Jun 2021, 08:08 WIB
News Update

Porsi MBG di Pandeglang Ditambah, Ibu Hamil-Menyusui Dapat Jatah
Kamis 17 Jul 2025, 20:30 WIB
Daerah
Pengalihan Status Terminal Kadubanen Pandeglang ke A Dipastikan Tahun Ini
17 Jul 2025, 20:24 WIB

HIBURAN
Makna Lirik Lagu ’33x’dari Perunggu, Sebuah Renungan Perjalanan Hidup dan Peringatan kepada Diri Sendiri
17 Jul 2025, 20:13 WIB

JAKARTA RAYA
Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 WNA Ditangkap
17 Jul 2025, 19:48 WIB

TEKNO
3 Smartwatch untuk Traveling dengan Baterai Awet, Klaim Daya Tahan hingga 24 Hari
17 Jul 2025, 19:44 WIB


HIBURAN
Iris Wullur Dituding Jadi Pelakor, Akun Instagram Langsung Diserbu Netizen
17 Jul 2025, 19:32 WIB

TEKNO
Deretan Smartwatch Xiaomi Termurah di Bawah 1 Juta: Fitur Premium Cocok untuk Olahraga
17 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Disdikbud Tangsel Klarifikasi Dugaan Pungli di SDN Ciledug Barat, Pastikan Siswa Tetap Sekolah
17 Jul 2025, 19:21 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan Jalan Bomang, Target Selesai 2025
17 Jul 2025, 19:01 WIB


HIBURAN
Berapa Perbedaan Umur Refal Hady dan Tugba Kiara? Viral Keduanya Diisukan Jalin Hubungan Spesial
17 Jul 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Rano Karno Janji Selidiki dan Tindak Tegas Pelaku Pungli Rekrutmen PPSU di Cipinang Muara Jaktim
17 Jul 2025, 18:54 WIB

JAKARTA RAYA
Massa Geruduk Mapolres Metro Bekasi Kota, Tuntut Ketua LSM Somasi Dibebaskan
17 Jul 2025, 18:45 WIB

JAKARTA RAYA
Cerita Anggota DPRD Jakarta Dapat Info Dugaan Pungli Rekrutmen PPSU
17 Jul 2025, 18:33 WIB
.jpg)
Daerah
Kerja Sampingan Jual Sabu, Reparator Komputer di Serang Ditangkap Polisi
17 Jul 2025, 18:24 WIB



JAKARTA RAYA
Disdikbud Tangsel Telusuri Dugaan Pungutan Rp1 Juta di SDN Ciledug Barat
17 Jul 2025, 18:01 WIB
