ADVERTISEMENT

Tarif MRT akan Ditentukan Besok oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI

Minggu, 24 Maret 2019 11:18 WIB

Share
Tarif MRT akan Ditentukan Besok oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Meski transportasi massal Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase pertama telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Minggu (24/3/2019) namun tarif perjalanan belum ditentukan. Penentuan besaran tarif perjalanan MRT Jakarta menjadi tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengaku telah mengantongi besaran tarif MRT Jakarta ketika dikomersilkan pada 1 April 2019 mendatang. Namun, Anies masih enggan membeberkan. Menurut Anies, besaran tarif harus disepakati dalam rapat DPRD DKI pada Senin (25/3/2019) besok terlebih dahulu. Sehingga baru bisa diberitahukan ke publik setelah DPRD DKI resmi mengetuk palu hasil final. (Baca :Jokowi Yakin MRT Jakarta Ubah Budaya Baru Disiplin Waktu) "Nanti diumumkan. Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok. Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan," kata Anies di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019). "Jadi saya ada tabel (harga) nya di kantong saya sekarang. Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga. Etikanya diumumkannya hari Senin," imbuh dia. Dijelaskan Anies, tarif MRT Jakarta tidak flat di semua tujuan stasiun melainkan menyesuaikan jarak antar stasiun atau perkilometer. Sehingga tidak bisa dibuat rata Rp 10 ribu untuk semua perjalanan. "Kan begini. Tarif itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp 10 ribu ada yang di atas Rp 10 ribu, tergantung anda dari mana mau ke mana. Jadi ini bagian dari kebiasaan baru. Kita kebiasaannya tarifnya flat. Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, harganya beda-beda," papar Anies. Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi, menjelaskan pihaknya telah sepakat dengan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait tarif untuk MRT Jakarta yakni berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 16 ribu. Namun, untuk lebih rinci akan diumumkan pada rapat Senin, besok. "Kalau duduk masuk tiga ribu nih, nah per kilometernya seribu , kalau mau ke halte yang satunya lagi naik seribu, enggak langsung tek tek (tap kartu) Rp 16 ribu, saya rasa masyarakat Jakarta mampu lah, kan kita untuk menekan dan mengurai masalah kemacetan. Jadi layak lah segitu supaya Jakarta agak lebar," kata Prasetyo. (yendhi/tri)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT