ADVERTISEMENT

Ini Alasan Pria yang Pura-pura Menolong Ternyata Penodong

Kamis, 21 Maret 2019 19:54 WIB

Share
Ini Alasan Pria yang Pura-pura Menolong Ternyata Penodong

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tersangka perampok pengendara mobil di Flyover Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Jakarta Barat, diringkus anggota Polsek Tanjung Duren. Tersangka, Saihudin Syahril, 31 merupakan pedagang asongan nekat merampok lantaran merasa terhina hanya diberikan Rp 50 ribu oleh korban. "Tersangka merasa terhina karena sudah mengantar korban ketujuannya RS Islam Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara kemudian tersangka diantarkan ketempat semula, tapi hanya dikasi Rp 50 ribu doang," kata Kanit Reskri Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia, Kamis (21/3). Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone milik korban Hamidullah, 28. Sedangkan barang bukti kayu ujung golok sudah dibuang tersangka ke kali. Dikatakan, dari pengakuan tersangka aksi penodongan yang dilakukannya baru sekali. Ia terpaksa merampas handphone korban karena merasa terhina sudah mengantarkan ke alamat yang dicari hanya di kasih 50 ribu saja. "Kalau di kasih 500 ribu mungkin saya gak akan ngancem pakai kepala golok," kata dia. Menurutnya, dirinya membawa kepala golok untuk menakut nakuti korban agar menyerahkan barang berharga handphone yang dibawa korban. "Cuma buat nakutin aja gak ada niat buat pecahin kepalanya pakai golok. Orang cuma kepalanya doang goloknya gak ada," ucapnya. Aksi perampokan itu berawal saat korban menanyakan alamat kepada tersangka di Flyover Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Jakarta Barat. "Kemudiam tersangka menawarkan diri untuk mengantarkannya dengan alasan alamatnya ada di dalam gang gang," ucap AKP Rensa. Setelah diajak mutar-mutar oleh tersangka, korban mengembalikan tersangka ke tempat asal pertemuan. Selanjutnya, korban memberikan upah Rp50 ribu kepada tersangka karena sudah memberi tahu alamat tujuan. "Karena merasa terhina karena sudah ngantar dikasih 50 ribu. Kemudian di kasih 100 ribu, gak mau juga. Lalu 300 ribu gak mau juga," katanya. Akhirnya, tersangka mengancam akan memecahkan kepala korban jika tidak membayar dengan barang bukti handphone korban. Korban yang takut langsung memberikan handphonenya bersama uang 300 ribu yang sebelumnya ditolak tersangka. Anggota Polsek Tanjung Duren mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan tersangka kemudian diringkus tanpa perlawanan di tanah kosong belakang Taman Anggrek, Tomang, Jakarta Barat. "Jadi kami cari tahu dari keterangan korban dan saksi yang mengetahui tersangka. Akhirnya kami tangkap di tanah kosong belakang Taman Anggrek," ungkap Rensa. (ilham/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT