DEPOK – Berkas kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan akte jual beli lahan Lurah Kalibaru Abdul Hamid (AH) diserahkan pihak penyidik Polres Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. AH terjaring operasi tangkap tangan OTT Polres Depok di Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok. "Berkas tersangka AH telah dilimpahkan oleh Penyidik Polres Depok keKejaksaan Negeri Depok. Kini Berkas tengah diteliti terlebih dahulu oleh tim Jaksa Penuntut Umum, apakah Berkas sudah lengkap atau belum" ujar Sufari, Kajari Depok , Kamis (21/3). Jika semua sudah lengkap berkas tersangka AH, akan segera kami siapkan materi dakwaan, untuk segera disidangkan di PN Depok. Tetapi jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke penyidik Polres Depok. OTT terhadap AH terkait pungli kepengurusan akte jual beli. Saat pengeledahan, petugas menemukan barang bukti uang Rp5 juta dilaci meja kerjanya. Berkas Mantan Walikota Sementara itu, kaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dan mantan Sekda Depok Harry Prianto berkasnya dikembalikan ke penyidik Tipikor Polres Depok karena belum lengkap. "Berkas akan terus dikembalikan sampai betul-betul lengkap dan dapat diakukan pihak Kejari Depok ke PN Depok untuk disidang, " tuturnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami masalah ini terkait dengan kasus mantan Walikota Depok NMI yang disangka melakukan korupsi pembebasan Jl. Raya Nangka, Tapos senilai Rp 10,7 miliar anggran tahun 2014/2015. (anton/tri)

Belum Lengkap, Berkas kasus Dugaan Pungli Lurah Kalibaru Dikembalikan ke Polres Depok
Kamis 21 Mar 2019, 13:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Galbay Pinjol Aman, Ini 5 Cara Bikin DC Lapangan Kapok Ngetok Pintu Rumahmu
16 Mei 2025, 12:09 WIB


TEKNO
WiFi Terhubung Tapi Gak Bisa Internetan? Coba 3 Trik Jitu Ini untuk Mengatasinya
16 Mei 2025, 12:00 WIB

HIBURAN
Apa itu Sacrifices Pernikahan? Viral Usai Ardhito Ungkap Kisah Perceraiannya dengan Jeanneta Sanfadelia
16 Mei 2025, 11:58 WIB

GAYA HIDUP
Ingin Miliki Wajah Mulus dan Berkilau dengan Alami? Cek Cara Mudahnya
16 Mei 2025, 11:54 WIB


EKONOMI
Banyak Risiko Berbahaya dari Pinjol Ilegal yang Bisa Diterima Penggunanya, Cek Informasi Selengkapnya
16 Mei 2025, 11:40 WIB



Daerah
Pendaki Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan Selamat, Begini Keadaannya
16 Mei 2025, 11:33 WIB

OLAHRAGA
Info Live Streaming Persita vs Persib: Waktunya Bojan Hodak Rotasi Pemain
16 Mei 2025, 11:30 WIB

EKONOMI
Bahaya! Telat Bayar Pinjol Bisa Sebabkan Data Masuk Biro Kredit, Simak Penjelasan Lengkapnya
16 Mei 2025, 11:30 WIB

EKONOMI
Teror Tagihan Pinjol Bikin Stress? Ini 7 Rahasia Aman Pakai Aplikasi Pindar
16 Mei 2025, 11:30 WIB


EKONOMI
Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Kombo Saldo Dana Bansos Rp3.300.000 dari PKH dan BPNT 2025, Cek Rinciannya!
16 Mei 2025, 11:25 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Masuk Dompet Elektronik dengan Modal Hp dan Internet di Waktu Luang, Begini Caranya
16 Mei 2025, 11:22 WIB
